Cara Buat Kontrak Kerja Freelance Sendiri (Tanpa Lawyer)

Update: 03 Agu 2025

Jangan cuma jago kerjanya. Freelancer juga harus tahu cara lindungi haknya. “Kerja Dulu, Bayar Belakangan. Lah, Malah Gak Dibayar.”

Lo pernah ngalamin ini?

Kerja freelance, udah revisi 3x, klien bilang: “Oke, saya bayar minggu depan.”
Eh minggu depannya ilang. Chat centang satu. Nomer gak aktif.

Gue pun pernah ngerasain, bro.

Dan satu hal yang nyelametin gue sekarang adalah: kontrak kerja.
Iya, kontrak kerja. Tapi bukan yang ribet kayak legal company gede.
Cukup versi simpel, jelas, dan bisa lo bikin sendiri.

Artikel ini bakal bahas:

  • Kenapa kontrak itu penting

  • Isi kontrak kerja yang harus ada

  • Template-nya

  • Cara kirim dan “resmiin”-nya tanpa harus ke notaris


Kenapa Harus Ada Kontrak?

Banyak freelancer ngerasa:
“Ah, cuma kerjaan 300 ribuan. Gak usah pake kontrak.”
Padahal justru yang kecil-kecil ini yang sering zonk, bro.

Kontrak kerja penting buat:

  • Melindungi hak lo kalau klien ngilang

  • Bikin proses kerja lebih profesional

  • Ngasih batasan revisi & deadline yang jelas

  • Jadi pegangan kalau mau ajukan sengketa (misal ke platform freelance)

Dan lo gak perlu jadi pengacara buat bikin satu. Lo cukup ngerti poin pentingnya.


Isi Kontrak Freelance yang Wajib Ada

Berikut ini struktur kontrak kerja freelance yang simpel tapi powerful:

1. Identitas Pihak

Tulisin nama lo (freelancer) dan nama klien.
Contoh:

Pihak Pertama: Andreas (Freelancer)
Pihak Kedua: Bapak Rudi (Pemilik Usaha ABC)

2. Deskripsi Pekerjaan

Tulis pekerjaan lo secara spesifik. Misalnya:

Mendesain 1 buah logo brand “ABC Travel” dalam format PNG dan AI.

Biar gak ada multitafsir. Jangan tulis cuma “desain logo”.

3. Harga & Pembayaran

Tulisin:

  • Nominal total

  • Skema bayar (DP, termin, atau full di akhir)

  • Metode transfer (BCA, GoPay, dll)

Contoh:

Total biaya: Rp1.000.000
Dibayar 50% di awal, sisanya setelah final revisi.
Transfer via BCA 123456 a.n. Andreas

4. Waktu Pengerjaan

Pekerjaan dimulai pada 10 Agustus 2025 dan diselesaikan maksimal 17 Agustus 2025.

5. Revisi

Biar gak disuruh revisi terus:

Klien berhak mendapat 2x revisi ringan. Revisi tambahan akan dikenakan biaya Rp50.000/revisi.

6. Hak Cipta & Kepemilikan

Misalnya:

Hak cipta sepenuhnya beralih ke klien setelah pembayaran lunas.

Atau kalau lo pengen tetap pegang hak cipta (misal untuk portofolio), tulis juga:

Freelancer berhak menggunakan hasil karya untuk portofolio pribadi.

7. Pembatalan & Refund

Jika klien membatalkan kerja sama setelah pekerjaan berjalan, uang muka tidak dapat dikembalikan.

8. Tanda Tangan Digital

Tulis:

Disepakati secara digital via email/WhatsApp, berlaku sebagai kontrak resmi.


Contoh Template Kontrak Freelance Sederhana


KONTRAK KERJA FREELANCE
Antara [NAMA LO] dan [NAMA KLIEN]

Dokumen ini adalah perjanjian antara:

  • [NAMA LO], selaku freelancer/desainer/konten kreator

  • [NAMA KLIEN], selaku pemberi kerja

Pasal 1 – Ruang Lingkup Pekerjaan

Freelancer akan mengerjakan:
[Deskripsi pekerjaan spesifik]

Pasal 2 – Waktu dan Biaya

  • Pekerjaan dimulai: [Tanggal mulai]

  • Estimasi selesai: [Tanggal selesai]

  • Biaya: Rp[X]

  • Skema pembayaran: [DP/termin/akhir]

  • Pembayaran via: [Metode pembayaran]

Pasal 3 – Revisi dan Penyelesaian

  • Klien berhak atas [X] kali revisi

  • Revisi tambahan: Rp[X]/kali

Pasal 4 – Hak Cipta

Hak cipta diserahkan kepada klien setelah pembayaran selesai.

Pasal 5 – Pembatalan

Jika klien membatalkan pekerjaan, uang muka tidak dikembalikan.

Pasal 6 – Penutup

Disetujui dan berlaku mulai tanggal [Tanggal]

Tanda tangan:
📧 Andreas – Freelancer
📧 Rudi – Klien
(Tanda tangan digital via email dianggap sah)


Tips Kirim Kontrak (Tanpa Notaris)

  • Tulis di Google Docs atau Word → Export PDF

  • Kirim via email atau WhatsApp

  • Minta konfirmasi klien: “Saya setuju dengan isi kontrak ini.”

  • Simpan bukti chat/email

Kalau lo mau lebih formal:

  • Gunakan tools seperti DocuSign, HelloSign, atau Notulen.ai (buat ttd digital)


Insight: Kontrak Adalah Branding

Banyak freelancer takut klien kabur karena diajak pake kontrak.
Padahal justru ini bikin lo keliatan lebih profesional.
Klien yang serius bakal seneng kerja sama dengan freelancer yang punya sistem.

“Kontrak bukan buat ribet-ribetan. Tapi buat sama-sama aman.”


Penutup:

Mulai Bikin, Walau Simpel. Lo gak perlu tunggu klien besar. Kontrak freelance bisa lo pake bahkan buat project 250 ribuan.

Yang penting: Ada kejelasan, Ada bukti tertulis & Sama-sama enak.

0 0 votes
Article Rating
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments