Profesi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) kini menjadi pilihan menarik bagi masyarakat, termasuk lulusan SMA. Selain karena statusnya resmi diatur pemerintah, PPPK juga menawarkan gaji dan tunjangan yang relatif stabil, mirip dengan PNS.
Namun, masih ada pertanyaan yang sering muncul: berapa gaji PPPK jika bekerja paruh waktu, terutama bagi lulusan SMA?
Contents
Dasar Hukum Gaji PPPK
Besaran gaji PPPK diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK. Dalam aturan tersebut, gaji ditentukan berdasarkan golongan dan masa kerja. Untuk lulusan SMA atau sederajat, umumnya masuk di golongan IX.
Gaji Pokok PPPK Golongan IX (SMA/Sederajat)
-
Masa kerja 0 tahun: Rp1.794.900
-
Masa kerja 10 tahun: Rp2.169.900
-
Masa kerja 20 tahun: Rp2.477.600
-
Masa kerja maksimal: Rp2.686.200
Artinya, bagi lulusan SMA yang baru masuk PPPK tanpa pengalaman, gaji pokoknya sekitar Rp1,8 juta per bulan.
Tunjangan yang Diterima PPPK
Selain gaji pokok, PPPK berhak atas berbagai tunjangan, setara dengan PNS:
-
Tunjangan Keluarga – untuk istri/suami dan anak.
-
Tunjangan Pangan – setara dengan beras per orang.
-
Tunjangan Jabatan – untuk yang memiliki posisi struktural atau fungsional.
-
Tunjangan Kinerja (Tukin) – berbeda tiap instansi dan daerah.
Dengan tunjangan ini, total penghasilan PPPK lulusan SMA bisa mencapai Rp2,5 juta – Rp3,2 juta per bulan (full time).
Bagaimana Skema Paruh Waktu?
Pada dasarnya, PPPK diatur untuk bekerja full time. Namun, dalam praktiknya ada daerah atau instansi yang menawarkan skema paruh waktu (part time), terutama di sektor pendidikan, kesehatan, atau tenaga teknis.
Jika skema paruh waktu berlaku, maka gaji akan dihitung proporsional dari jam kerja. Misalnya:
-
PPPK lulusan SMA full time dengan gaji Rp2 juta.
-
Jika bekerja 50% (paruh waktu), maka gaji pokok bisa sekitar Rp1 juta.
-
Tunjangan pun akan dihitung sesuai jam kerja, sehingga total bisa Rp1,2 – Rp1,6 juta.
Namun, setiap daerah bisa memiliki aturan teknis yang berbeda, terutama terkait tunjangan dan insentif tambahan.
Estimasi Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan SMA
-
Kota Besar (Jakarta, Surabaya, Bandung):
-
Gaji pokok: Rp1.000.000 – Rp1.200.000 (paruh waktu)
-
Tunjangan kinerja (lebih tinggi di kota besar): Rp500.000 – Rp800.000
-
Total kisaran: Rp1,5 juta – Rp2 juta
-
-
Daerah Menengah (Semarang, Makassar, Medan):
-
Gaji pokok: Rp1.000.000
-
Tunjangan: Rp300.000 – Rp600.000
-
Total kisaran: Rp1,3 juta – Rp1,6 juta
-
-
Daerah Kecil atau Kabupaten:
-
Gaji pokok: Rp1.000.000
-
Tunjangan terbatas: Rp200.000 – Rp400.000
-
Total kisaran: Rp1,2 juta – Rp1,4 juta
-
Faktor yang Mempengaruhi Besaran Gaji
-
Golongan dan masa kerja – semakin lama bekerja, semakin besar gaji pokok.
-
Jenis jabatan – staf teknis biasanya lebih rendah dibanding jabatan fungsional.
-
Lokasi penempatan – kota besar cenderung memberi tambahan insentif.
-
Kebijakan instansi – ada instansi yang menambahkan honor tambahan di luar gaji.
-
Skema kerja – full time atau paruh waktu akan sangat memengaruhi jumlah gaji.
Prospek Karier PPPK Lulusan SMA
Meskipun masuk golongan rendah, lulusan SMA tetap punya prospek karier di jalur PPPK. Beberapa posisi yang bisa dilamar antara lain:
- Staf administrasi umum
- Tenaga teknis lapangan
- Petugas pelayanan masyarakat
- Asisten operator komputer
Seiring waktu, kontrak PPPK dapat diperpanjang, dan pengalaman kerja bisa meningkatkan posisi maupun gaji.