Hak TKI yang Ditempatkan PJTKI

Published 19/08/25 · Read 3 menit

Ketahui hak-hak TKI yang bekerja melalui PJTKI, mulai dari gaji, perlindungan hukum, hingga fasilitas kerja. Panduan lengkap agar TKI aman dan terlindungi di luar negeri.

Bekerja di luar negeri lewat PJTKI bisa membuka peluang besar bagi TKI. Namun, banyak calon pekerja yang belum tahu hak-hak mereka. Mengetahui hak-hak TKI penting supaya pekerja tidak dirugikan dan bisa mengadu jika terjadi masalah.

Artikel ini membahas hak TKI resmi, pengalaman nyata, dan tips supaya hak-hak itu bisa ditegakkan.


Hak-Hak TKI yang Ditempatkan PJTKI

1. Hak Mendapatkan Kontrak Kerja yang Jelas

Setiap TKI berhak atas kontrak kerja resmi yang mencakup:

  • Posisi dan jenis pekerjaan

  • Gaji dan tunjangan

  • Lama kontrak

  • Fasilitas tempat tinggal dan transportasi

Tips: Selalu minta salinan kontrak dalam bahasa Indonesia dan bahasa negara tujuan.


2. Hak Mendapatkan Gaji Sesuai Perjanjian

Gaji TKI harus dibayarkan sesuai kontrak dan tidak boleh dipotong sepihak. PJTKI legal wajib memastikan gaji dibayarkan tepat waktu.

  • Simpan bukti transfer dan slip gaji untuk pengaduan jika gaji terlambat.

READ :  Tulis CV Lamaran Kerja dengan Pengalaman Freelance (Portofolio)

3. Hak atas Perlindungan Hukum

TKI punya hak dilindungi hukum, baik di Indonesia maupun di negara tujuan:

  • BP2TKI / BNP2TKI siap menampung keluhan terkait perlakuan buruk atau sengketa kontrak.

  • Konsulat atau Kedutaan Indonesia bisa membantu jika masalah terjadi di luar negeri.

Pengalaman Nyata: Siti dari Jawa Timur mengalami gaji terlambat 2 bulan. Setelah melapor ke PJTKI dan BNP2TKI, masalah selesai dalam seminggu.


4. Hak atas Fasilitas Kerja dan Tempat Tinggal Layak

PJTKI wajib memastikan TKI mendapat fasilitas sesuai standar:

  • Tempat tinggal yang layak

  • Transportasi ke lokasi kerja

  • Fasilitas kesehatan dasar


5. Hak Mendapatkan Informasi yang Transparan

TKI berhak mendapatkan informasi yang jelas terkait:

  • Proses penempatan

  • Biaya dan potongan resmi

  • Risiko pekerjaan dan aturan negara tujuan

Tips: Hindari PJTKI yang memberikan informasi samar atau janji muluk tanpa bukti.


6. Hak Mengajukan Komplain atau Pengaduan

TKI bisa mengajukan keluhan jika mengalami masalah:

  • Gaji terlambat atau dipotong

  • Kontrak tidak sesuai janji

  • Kondisi kerja tidak layak

Saluran resmi pengaduan:


FAQ: Hak TKI PJTKI

Q: Apa yang harus dilakukan jika PJTKI tidak merespon komplain saya?
A: Laporkan ke saluran pengaduan resmi BNP2TKI via telepon atau email.

Q: Berapa lama proses penyelesaian komplain biasanya berlangsung?
A: Waktu penyelesaian bervariasi, tapi dengan bukti lengkap biasanya lebih cepat.

READ :  Rahasia Menulis CV Lamaran yang Membuka Pintu Interview

Q: Apakah ada biaya untuk mengajukan komplain?
A: Tidak ada biaya untuk mengajukan komplain melalui saluran resmi.

Q: Bagaimana jika TKI mendapat perlakuan tidak adil di negara tujuan?
A: Hubungi konsulat atau kedutaan Indonesia setempat dan BP2TKI untuk bantuan hukum.


Kesimpulan

Hak TKI yang ditempatkan melalui PJTKI jelas dan dilindungi hukum. Mengetahui hak-hak ini penting agar TKI bisa:

  • Mendapatkan gaji dan fasilitas sesuai kontrak
  • Terlindungi secara hukum di luar negeri
  • Mengajukan keluhan atau pengaduan jika terjadi masalah

Dengan pemahaman hak yang baik, bekerja melalui PJTKI bisa aman, nyaman, dan menguntungkan.