Cara, Jenis Transaksi Trading Forex Yang Halal (MUI)


Jenis & cara transaksi perdagangan trading forex yang diperbolehkan oleh MUI Indonesia
Menurut Ketua Komisi Fatwa MUI Hasanudin, ada empat jenis transaksi valas di Indonesia, tiga diantaranya masuk kategori haram. Sementara satu lainnya masih diperbolehkan.

4 jenis transaksi valas yang sering dilakukan di Indonesia adalah transaksi:

  1. spot,
  2. forward,
  3. swap
  4. option.

Noted: Tiga yang terakhir diharamkan oleh MUI. Sehingga yang diperbolehkan oleh MUI adalah perdagangan valas di pasar spot saja.

Transksi spot trading forex tidak masuk kategori haram karena merupakan transaksi pembelian dan penjualan valuta asing untuk penyerahan pada saat itu (over the counter) atau penyelesaiannya paling lambat dalam jangka waktu dua hari.

“Hukumnya adalah boleh, karena dianggap tunai, sedangkan waktu dua hari dianggap sebagai proses penyelesaian yang tidak bisa dihindari dan merupakan transaksi internasional.

 

Penjelasan lengkap tentang cara transaksi trading forex di indonesia:

1. Transaction Spot (transaksi spot)

Transaksi spot merupakan transaksi valuta asing dengan penyerahan dan pembayaran saat itu juga, meskipun dalam praktek transaksi spot akan diselesaikan pada dua hari kerja berikutnya.

Pembelian atau penjualan aset-aset keuangan, dengan menawarkan penyerahan instrumen dalam satu hari kerja, peserta operasi perdagangan (trader) memiliki perjanjian untuk harga dan tanggal yang telah disepakati sebelumnya, dan semacam tempat (spot) di situ transaksi akan dilakukan.

Misalnya kontrak jual beli:
suatu mata uang spot dilakukan atau ditutup pada tanggal 7 agustus 2020, penyerahan dan penyelesaian kontrak tersebut dilakukan pada tanggal 9 agustus 2020,

Apabila tanggal 9 agustus 2020 tersebut kebetulan hari libur atau hari sabtu maka penyelesaiannya adalah pada hari kerja berikutnya dan penyelesaian transaksi seperti ini disebut value date.

Penyerahan dana dalam transaksi spot pada dasarnya dapat dilakukan dalam beberapa cara berikut:

  1. Cash, yaitu penyerahan dana dilakukan pada tanggal (hari) yang sama dengan tanggal (hari) diadakannya transaksi (kontrak).
  2. Tom (kependekan dari tomorrow), yaitu penyerahan dana dilakukan pada hari kerja berikutnya atau hari kerja setelah diadakannya kontrak.
  3. Spot, yaitu penyerahan dilakukan dua hari kerja setelah tanggal transaksi.
READ :  Kapan Skema Ponzi, Money Game Jadi SCAM (Penipuan)

 

2. Forward Transaction (Transaksi berjangka)

Transaksi forward merupakan transaksi valuta asing dengan penyerahan pada beberapa waktu mendatang sejumlah mata uang tertentu berdasarkan sejumlah mata uang tertentu yang lain.

Kurs dalam transaksi forward ditentukan di muka sedangkan penyerahan dan pembayaran dilakukan beberapa waktu mendatang pada saat kontrak jatuh tempo.

Transaksi forward ini biasanya sering digunakan untuk tujuan hedging dan spekulasi. Hedging atau pemagaran resiko yaitu transaksi yang dilakukan semata-mata untuk menghindari resiko kerugian akibat terjadinya perubahan kurs.

 

3. Swap Transaction (Transaksi Swap)

Transaksi pembelian dan penjualan trading forex bersamaan sejumlah tertentu mata uang dengan 2 tanggal valuta (penyerahan) yang berbeda. Pembelian dan penjualan mata uang tersebut dilakukan pada bank lain yang sama. Jenis transaksi swap yang umum adalah spot terhadap forward.

Contoh:

Trader membeli suatu mata uang dengan transaksi spot dan secara simultan menjual kembali jumlah yang sama kepada bank lain yang sama dengan kontrak forward. Karena itu dilakukan sebagai suatu transaksi tunggal dengan bank lain yang sama, Trader tidak akan menghadapi resiko valas yang tidak diperkirakan.

Seperti dijelaskan diatas bahwa pada prinsipnya transaksi swap merupakan transaksi tukar pakai suatu mata uang untuk jangka waktu tertetu. Transaksi swap berbeda dengan transaksi spot atau forward. Dalam mekanisme swap, terjadi dua transaksi sekaligus dalam waktu yang bersamaan yaitu menjual dan membeli.

Penggunaan transaksi swap sebenarnya dimaksudkan untuk menjaga kemungkinan timbulnya kerugian yang disebabkan oleh perubahan kurs suatu mata uang. Swap dapat dilakukan antara nasabah dengan banknya dan antara bank dengan bank Indonesia (disebut reswap).

Pemberian fasilitas reswap tersebut dilakukan atas dasar swap point yang ditetapkan oleh bank Indonesia.Transaksi swap antara bank dengan BI antara lain:

  • Swap likuiditas, yaitu swap yang dilakukan atas inisiatif BI untuk dana yang berasal dari pinjaman luar negeri. Posisi likuiditas ini untuk setiap bank maksimum 20 % dari modal bank tersebut.
  • Swap investasi, yaitu swap yang dilakukan atas inisiatif bank berdasarkan swap dengan nasabah yang adanya berasal dari pinjaman luar negeri untuk keperluan investasi di Indonesia.
  • Perbedaan dari ketga jenis transaksi di atas adalah bahwa swap terjadi dua transaksi pada saat yang sama (double transaction), yaitu jual beli atau beli dan jual. Sedangkan pada spot dan forward hanya terjadi satu kali transaksi saja (one single transaction), yaitu jual beli saja.
READ :  Apa Hukum Asuransi Berdasarkan Fatwa MUI Indonesia?

 

4. Option Transaction (Transaksi Opsi)

Transaksi trading forex model Opsi merupakan kontrak untuk memperoleh hak dalam rangka membeli atau hak untuk menjual yang tidak harus dilakukan atas sejumlah unit valuta asing pada harga dan jangka waktu tertentu.

Karena jenis transaksi opsi forex & kontrak opsi perdagangan mata uang menerapkan leverage, trader dapat memperoleh keuntungan dari pergerakan yang jauh lebih kecil ketika menggunakan kontrak opsi daripada perdagangan ritel tradisional.

Ketika menggabungkan posisi tradisional dengan opsi forex, strategi, hedging seperti straddles, strangles dan spread dapat digunakan untuk meminimalkan risiko kerugian dalam perdagangan mata uang.

 

Keputusan MUI

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan tidak akan ikut-ikutan mengubah fatwa perdagangan valuta asing (valas) menjadi haram seluruhnya seperti yang dilakukan Malaysia. MUI sudah punya fatwa sendiri dan tidak akan diubah.

» Sumber rujukan: detik finance.

 

Disclaimer

  • Segala Informasi dan data dibuat sebaik mungkin namun tidak menjamin 100% keakuratannya, Semua Artikel/Materi yang dihadirkan untuk tujuan edukasi.
  • SEOsatu Tidak mengajak ataupun mengharuskan untuk bertrading forex. forex, CFD, komoditas trading adalah beresiko tinggi, segala keputusan dan kerugian adalah tanggung jawab Anda (pengunjung/pembaca)
  • Peringatan Resiko : Trading Forex adalah beresiko tinggi, berlatih dahulu dengan akun demo trading forex tanpa modal, memahami betul seluk belum dunia trading online.