SEOsatu – Sejak istilah pinjaman online (pinjol) resmi diganti menjadi Pindar (Pinjaman Daring) pada 2025, banyak layanan ilegal ikut-ikutan memakai label “Pindar” untuk terlihat legal.
Mereka memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat dan mengelabui calon peminjam agar terjerat utang berbunga tinggi.
Artikel ini akan membongkar trik-trik umum Pindar ilegal agar Anda tidak tertipu.
1. Memakai Nama Mirip Pindar Legal
Pindar ilegal sering meniru nama perusahaan resmi yang terdaftar di OJK, misalnya:
-
Menambahkan satu huruf atau kata pada nama asli.
-
Menggunakan logo dan warna mirip aplikasi legal.
Contoh:
-
AdaKami (legal) → dipalsukan jadi AdaKamu (ilegal).
2. Iklan “Cair Cepat Tanpa Syarat”
Pindar ilegal mengiklankan:
-
“Cair dalam 5 menit, tanpa KTP, tanpa verifikasi”
Padahal, semua Pindar legal wajib verifikasi data demi keamanan.
3. Meminta Akses Data Berlebihan
Saat menginstal aplikasi, Pindar ilegal meminta izin mengakses:
-
Kontak telepon
-
Foto & galeri
-
Lokasi GPS
Data ini dipakai untuk menekan dan memalukan peminjam jika telat bayar.
4. Menyamar Sebagai “Petugas OJK” atau “AFPI”
Beberapa Pindar ilegal mengaku dari OJK atau AFPI untuk mendapatkan kepercayaan.
Faktanya, OJK tidak pernah menghubungi masyarakat untuk menawarkan pinjaman.
5. Bunga dan Potongan Tidak Transparan
-
Dana cair jauh lebih kecil dari jumlah pengajuan.
-
Biaya admin, PPN, dan asuransi tidak dijelaskan di awal.
-
Bunga harian bisa mencapai 4–10%, padahal aturan resmi maksimal 0,4%.
6. Penagihan Kasar dan Mengancam
Pindar ilegal sering:
-
Mengirim pesan ancaman.
-
Menyebar foto & data pribadi ke kontak Anda.
-
Menggunakan bahasa kasar, bahkan ancaman fisik.
Cara Menghindari Pindar Ilegal
-
Cek legalitas di OJK melalui https://www.ojk.go.id.
-
Unduh aplikasi hanya dari Google Play Store / App Store dan pastikan nama pengembang sesuai daftar resmi.
-
Baca ulasan pengguna—aplikasi ilegal biasanya penuh keluhan.
-
Jangan tergiur iklan cair cepat tanpa syarat.
Kesimpulan
Pindar ilegal bisa merugikan bukan hanya secara finansial, tapi juga secara mental dan sosial. Mereka sengaja memakai nama mirip, iklan bombastis, dan penagihan kasar untuk menjebak korban.
Selalu cek legalitas di OJK sebelum meminjam, dan hindari aplikasi yang menawarkan kemudahan berlebihan tanpa prosedur resmi.