FullTime Puncak
1 Deadline 31/12/26
Tugas & Tanggung Jawab
Setiap BA Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bertugas mengasistensi kurang lebih 7 (tujuh) sampai dengan 15 (lima belas) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dalam satu kabupaten/kota atau sesuai dengan penugasan yang diberikan oleh Dinas Kabupaten/Kota. Penentuan jumlah koperasi per BA Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih disesuaikan dengan jumlah Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang terbentuk di kabupaten/kota tersebut dengan prinsip pemerataan dan efisiensi dan jumlah BA Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang telah ditetapkan oleh Kementerian Koperasi;
Menandatangani kontrak Kerja dengan Dinas Provinsi;
Menjalankan tugas asistensi pengembangan usaha Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih berdasarkan arahan Dinas Kabupaten/Kota, yang mencakup:
Monitoring persiapan gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih;
Melakukan asistensi rencana kerja dan rencana bisnis masing-masing Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang didampingi;
Melakukan asistensi pengelolaan tata kelola gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih;
Monitoring dan mendorong pengurus melakukan pemutakhiran data di SIMKOPDES;
Mendorong terbangunnya kemitraan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dalam rangka penguatan dan pengembangan usaha.
Menjalankan tugas lainnya yang ditetapkan oleh Deputi;
Menyusun laporan kerja BA Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih setiap bulan kepada Dinas Kabupaten/Kota dan diunggah ke dalam akun SIMKOPDES masing-masing BA Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Kualifikasi Umum
Warga Negara Indonesia diutamakan berdomisili di wilayah kabupaten/kota sesuai lokasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk. Dalam hal terdapat perbedaan domisili dengan Kartu Tanda Penduduk, dibuktikan dengan surat keterangan domisili dari desa/kelurahan;
Sehat jasmani dan rohani;
Berusia minimal 25 (dua puluh lima) tahun pada tahun 2026 dan maksimal 55 (lima puluh lima) tahun pada saat ditetapkan;
Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak aktif atas nama pribadi;
Memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang masih berlaku pada saat pendaftaran;
Tidak sedang menjalani tuntutan sidang pengadilan atau berperkara hukum di pengadilan;
Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan;
Tidak menjabat sebagai perangkat desa, tidak menjabat sebagai pengurus maupun pengawas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, bukan ASN aktif, dan tidak sedang terikat kontrak kerja dengan perusahaan maupun instansi pemerintah;
Bersedia mengikuti pelatihan dan pembekalan teknis yang diberikan oleh penyelenggara program;
Bersedia ditempatkan dan melaksanakan pendampingan di lokasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih selama periode kontrak kerja;
Melampirkan dokumen pendukung, meliputi:
Fotokopi Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga;
Fotokopi ijazah terakhir;
Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak;
Daftar Riwayat Hidup (Curriculum Vitae/CV);
Pasfoto 4 x 6 cm;
Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang masih berlaku;
Surat keterangan domisili dari desa/kelurahan;
Surat keterangan sehat dari klinik atau fasilitas pelayanan kesehatan setempat;
Dokumen laporan keuangan, perizinan, dan foto usaha (bagi pelaku usaha).
Surat pernyataan kesediaan menjadi Business Assistant (BA) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang sesuai dengan format terlampir.
Gaji bulanan: N/A
Perusahaan: Koperasi Merah Putih
Rekrutmen ID Job vacancy hari ini fresh graduate SMK, SMA, D3, S1 (tanpa ijazah) parttime, freelance, remote WFH magang bersumber dari HR resmi, tersedia job posisi di kota terdekat se-Indonesia.
SEOsatu menjadi solusi mempertemukan rekrutmen vs pencari kerja secara online berdasarkan kebutuhan + kualifikasi, skill. Dimana kata job seeker sulit dapatkan kerja sedangkan realita HRD tidak menemukan kandidat yang dicari.
© 2016 - 2026 SEOsatu.