10 Tanda Aplikasi Pinjol Ilegal yang Siap Menghancurkan Hidupmu

Published 14/08/25 ยท read 2 menit

Pinjaman online memang bisa membantu saat butuh dana cepat. Tapi hati-hati, pinjol ilegal justru bisa membuat hidupmu berantakan โ€” dari bunga mencekik, teror debt collector, sampai kebocoran data pribadi.

Supaya nggak terjebak, kenali 10 tanda aplikasi pinjol ilegal berikut ini.


1. Tidak Terdaftar di OJK

  • Pinjol legal wajib terdaftar dan berizin di OJK.

  • Kalau tidak ada namanya di daftar resmi OJK, langsung coret dari daftar.


2. Hanya Bisa Diunduh Lewat Link atau APK

  • Aplikasi legal ada di Google Play Store atau App Store.

  • Kalau mereka kasih file APK lewat WA/SMS, besar kemungkinan itu ilegal dan berbahaya.

READ :  7 Pinjaman Online OJK Terbaik, Murah Tanpa Jaminan + Bunga rendah

3. Promosi dengan Janji Manis yang Tidak Masuk Akal

  • Misalnya: “Pinjam 10 juta, bunga 0%, tanpa syarat, cair 5 menit”.

  • Pinjol legal punya syarat dan bunga jelas, nggak ada yang 0% untuk semua peminjam.


4. Tidak Ada Alamat Kantor yang Jelas

  • Pinjol ilegal biasanya tidak mencantumkan alamat fisik atau hanya alamat palsu.

  • Kalau kamu cek di Google Maps, alamatnya sering tidak sesuai.


5. Meminta Akses Berlebihan ke HP

  • Aplikasi minta izin akses kontak, galeri, lokasi, bahkan mikrofon.

  • Tujuannya untuk mengancam dan mempermalukan jika kamu telat bayar.


6. Tidak Transparan Soal Bunga dan Biaya

  • Pinjol ilegal sering menyembunyikan informasi bunga, biaya admin, dan denda.

  • Korban baru tahu jumlah tagihan saat ditagih, dan jumlahnya bisa berkali lipat.

READ :  Pinjaman Online: Memahami Bunga, Biaya Layanan, PPN + Asuransi

7. Proses Pinjaman Terlalu Cepat Tanpa Verifikasi

  • Pinjol legal biasanya melakukan verifikasi identitas & kemampuan bayar.

  • Kalau cuma isi nama & KTP lalu langsung cair, patut curiga.


8. Penagihan dengan Teror dan Ancaman

  • Debt collector mengirim pesan ancaman ke kontak kamu, bahkan menyebarkan fitnah.

  • Metode ini jelas melanggar aturan OJK dan AFPI.


9. Menggunakan Nama Mirip Pinjol Legal

  • Contoh: “AdaKami Pro”, “Akulaku Plus”, atau “Kredit Pintar Baru”.

  • Nama dibuat mirip agar orang mengira mereka resmi.


10. Tidak Ada Layanan Konsumen Resmi

  • Tidak punya nomor CS yang jelas atau email resmi.

  • Biasanya hanya menyediakan chat WhatsApp yang cepat hilang jika ada masalah.

READ :  Review Fintech Pinjaman Online Terpercaya untuk Daerah Terpencil

Kesimpulan

Pinjol ilegal bukan cuma bikin rugi materi, tapi juga bisa menghancurkan reputasi dan mental korban. Jangan mudah tergoda janji manis, selalu cek legalitas di situs OJK sebelum meminjam.

๐Ÿ’ก Kalau butuh pinjaman aman, pilih yang resmi OJK seperti AdaKami โ€” bunga jelas, proses aman, tanpa teror.
๐Ÿ‘‰ Ajukan Pinjaman Aman di Sini