Modus Gila Pinjol Ilegal: Dari Iklan OJK Palsu – Deepfake Influencer

Update 14/08/25 · read 2 menit

Pinjol ilegal sudah lama jadi momok, tapi belakangan mereka makin licik. Kalau dulu modusnya cuma SMS spam atau link APK abal-abal, sekarang mereka berkamuflase layaknya pinjol resmi, bahkan memakai teknologi deepfake untuk meyakinkan korban.

Artikel ini akan membongkar beberapa modus terbaru yang harus kamu waspadai.


1. Iklan OJK Palsu di Media Sosial

  • Banyak pinjol ilegal membuat banner dan logo mirip OJK, lengkap dengan nomor izin palsu.

  • Iklan biasanya muncul di Facebook, Instagram, atau TikTok dengan ajakan “Cair 5 juta tanpa jaminan, resmi OJK”.

  • Begitu di-klik, kamu diarahkan ke link unduhan APK, bukan ke Play Store resmi.

READ :  Pinjaman Online untuk Petani & Nelayan (Modal Tanam - Cari Iklan)

Cara hindari: Selalu cek daftar resmi pinjol legal di website OJK, jangan percaya hanya karena ada logo.


2. Deepfake Influencer dan Artis

  • Pinjol ilegal menggunakan teknologi deepfake untuk membuat video artis/influencer populer seolah-olah mereka merekomendasikan aplikasi tersebut.

  • Suara dan wajahnya terlihat meyakinkan, padahal 100% palsu.

  • Tujuannya: memanfaatkan kepercayaan fans untuk menarik korban baru.

Cara hindari: Cek akun resmi influencer tersebut, biasanya mereka akan klarifikasi jika videonya dipalsukan.


3. Aplikasi Kloning Pinjol Legal

  • Nama aplikasi dibuat mirip dengan pinjol resmi, misalnya “AdaKami Plus” atau “Akulaku Pro”.

  • Ikon, warna, dan tampilan UI-nya nyaris sama, tapi sebenarnya ilegal.

  • Setelah diunduh dari link luar, aplikasi akan mencuri semua kontak dan galeri kamu.

READ :  Dampak Positif dan Negatif Menggunakan Pinjaman Online

Cara hindari: Pastikan download hanya dari Google Play Store atau App Store, bukan dari file APK yang dibagikan via WA.


4. Pinjaman Umpan & Pencairan Paksa

  • Korban tiba-tiba menerima transfer dana tanpa pernah mengajukan pinjaman.

  • Setelah itu, debt collector ilegal menagih dengan bunga gila-gilaan.

  • Modus ini memanfaatkan “jebakan” psikologis agar korban merasa wajib membayar.

Cara hindari: Jika menerima transfer mencurigakan, laporkan ke bank dan OJK, jangan gunakan uang tersebut.


5. Grup WhatsApp Penipuan

  • Mereka membuat grup WA dengan nama “Pinjol Resmi OJK” berisi ratusan anggota (sebagian besar bot).

  • Admin mengirim info “promo pinjaman” dan link aplikasi ilegal.

  • Korban yang tertarik akan diarahkan mengirim foto KTP dan selfie, yang kemudian dijual di pasar gelap.

READ :  Pinjaman Online Resmi OJK untuk Renovasi Rumah

Cara hindari: Jangan pernah mengirim data pribadi ke grup publik atau tidak resmi.


Kesimpulan

Pinjol ilegal sekarang bukan hanya mengandalkan bunga tinggi dan teror penagihan, tapi sudah masuk ke teknologi manipulasi visual dan brand palsu. Jangan terjebak dengan iklan yang terlihat profesional — selalu cek legalitas dan sumber resmi sebelum meminjam.


💡 Kalau butuh pinjaman aman dan legal, pilih yang terdaftar resmi di OJK seperti AdaKami — transparan, bunga jelas, dan tanpa teror penagihan.
👉 Ajukan Pinjaman Aman di Sini