kini kita masuk ke dosa yang lebih “halus” tapi dampaknya luar biasa: penyalahgunaan data pribadi.
Banyak korban pinjol, terutama ilegal, mengalami kebocoran data yang berujung ke teror, pemerasan, bahkan penipuan.
1. Bagaimana Pinjol Mendapatkan Data Pribadi?
Saat mengajukan pinjaman, aplikasi pinjol biasanya meminta izin mengakses:
-
Kontak telepon
-
Galeri foto
-
Lokasi GPS
-
SMS dan log panggilan
📌 Pinjol legal OJK hanya boleh mengakses data seperlunya dan dengan persetujuan pengguna.
📌 Pinjol ilegal sering mengambil semua data tanpa batas.
2. Modus Penyalahgunaan Data
-
Sebar Data Kontak: Mengirim pesan ke semua nomor di HP peminjam untuk mempermalukan.
-
Ancaman Sebar Foto Pribadi: Menggunakan foto dari galeri untuk menekan korban.
-
Pencurian Identitas: Data KTP dipakai untuk membuat pinjaman di tempat lain.
-
Penipuan atas Nama Korban: Mengirim pesan minta uang ke kontak-kontak.
3. Dampak Fatal bagi Korban
-
Reputasi rusak di lingkungan kerja atau sosial.
-
Kerugian finansial akibat penipuan menggunakan identitas korban.
-
Trauma psikologis dan rasa tidak aman.
4. Cara Melindungi Data Pribadi
-
Pinjam hanya di pinjol legal OJK yang punya kebijakan privasi jelas.
-
Cek izin aplikasi: jangan izinkan akses ke kontak & galeri jika tidak perlu.
-
Laporkan penyalahgunaan data ke OJK 157, AFPI, atau Patroli Siber.
Kesimpulan
Data pribadi adalah aset berharga. Begitu bocor, sulit untuk mengendalikan dampaknya.
Jangan mudah memberikan akses ke semua informasi pribadi hanya demi pinjaman cepat.
💡 Gunakan Pinjol Legal yang Aman & Terpercaya
Gunakan AdaKami, terdaftar di OJK, yang mematuhi etika dan melindungi data pribadi nasabahnya.
👉 Ajukan Pinjaman di Sini