Pinjaman Pakai BPKB Motor Listrik: Syarat, Simulasi, dan Keuntungan

Pinjaman Pakai BPKB Motor Listrik: Syarat, Simulasi, dan Keuntungan

Update 12/09/25 · Read 3 menit

Seiring meningkatnya popularitas kendaraan ramah lingkungan, kini banyak lembaga keuangan mulai menerima BPKB motor listrik sebagai jaminan pinjaman. Hal ini tentu menjadi kabar baik bagi pemilik motor listrik yang membutuhkan dana cepat tanpa harus menjual kendaraan.

Apa Itu Pinjaman Pakai BPKB Motor Listrik?

Pinjaman BPKB motor listrik adalah fasilitas kredit multiguna yang memungkinkan pemilik motor listrik menjaminkan dokumen kepemilikan kendaraan untuk mendapatkan dana tunai. Motor listrik tetap bisa dipakai setiap hari, hanya BPKB yang ditahan pihak kreditur hingga cicilan lunas.


Keuntungan Pinjaman dengan BPKB Motor Listrik

  1. Tetap Bisa Berkendara – kendaraan tidak ditarik, hanya dokumen yang dijadikan agunan.

  2. Dana Cepat Cair – pencairan biasanya 1–2 hari kerja setelah dokumen lengkap.

  3. Limit Pinjaman Lebih Besar – bisa mencapai 60–80% dari nilai pasar motor listrik.

  4. Tenor Fleksibel – 6 bulan hingga 3 tahun, tergantung lembaga pembiayaan.

  5. Bunga Lebih Rendah – rata-rata bunga mulai dari 1,2%–2,5% per bulan (flat), lebih ringan dibanding pinjaman online tanpa agunan.

  6. Legal dan Aman – asalkan mengajukan ke perusahaan leasing atau bank yang resmi terdaftar di OJK.

READ :  Perbandingan Bunga Pinjaman Online: Mana Paling Ringan?

Syarat Umum

Untuk mengajukan, biasanya dokumen yang diperlukan:

  • KTP dan KK (pemohon & pasangan jika sudah menikah).

  • BPKB asli motor listrik.

  • STNK dan faktur pembelian.

  • Bukti penghasilan (slip gaji atau laporan usaha).

  • Usia kendaraan maksimal 5–7 tahun (tergantung kebijakan leasing).


Simulasi Pinjaman

Misalnya Anda memiliki motor listrik Gesits G1 dengan nilai pasar sekitar Rp 20 juta. Lembaga pembiayaan biasanya memberikan pinjaman 70% dari harga pasar.

Nilai Motor Persentase Pinjaman Dana Cair Tenor Estimasi Cicilan/Bulan (Bunga 2%)
Rp 20 juta 70% Rp 14 juta 12 bulan Rp 1,416,000
Rp 20 juta 70% Rp 14 juta 24 bulan Rp 812,000
Rp 20 juta 70% Rp 14 juta 36 bulan Rp 624,000

Catatan: simulasi di atas hanya perkiraan. Cicilan bisa berbeda tergantung bunga, tenor, dan kebijakan masing-masing perusahaan leasing.


Lembaga yang Menerima BPKB Motor Listrik

Tidak semua leasing menerima motor listrik sebagai jaminan. Namun, beberapa yang mulai membuka layanan ini antara lain:

  • Adira Finance – menerima BPKB motor listrik merek tertentu.

  • BCA Finance – untuk motor listrik dengan nilai jual yang jelas.

  • FIFGROUP – fokus pada kredit motor, termasuk beberapa tipe motor listrik.

  • Multifinance lokal – beberapa perusahaan pembiayaan daerah mulai menerima EV.


Tips

  • Pilih lembaga resmi terdaftar OJK agar aman.

  • Bandingkan bunga antar penyedia sebelum memilih.

  • Gunakan pinjaman untuk kebutuhan produktif (usaha, pendidikan) agar tidak menambah beban.

  • Pastikan membayar cicilan tepat waktu untuk menghindari denda dan risiko motor ditarik.

READ :  Pinjaman Modal Usaha untuk Pedagang & UMKM (Limit Besar)

FAQ

1. Apakah semua motor listrik bisa dijaminkan?
Tidak semua. Biasanya hanya motor listrik dengan merek yang jelas, memiliki STNK dan BPKB resmi, serta memiliki nilai jual di pasar.

2. Berapa besar pinjaman yang bisa didapat?
Umumnya 60–80% dari nilai pasar motor listrik.

3. Apakah bunga pinjaman BPKB motor listrik lebih tinggi dari motor bensin?
Tergantung lembaga keuangan. Namun, sebagian besar sama, karena yang dinilai adalah nilai jual kendaraan, bukan jenis bahan bakarnya.

4. Bagaimana jika gagal bayar?
Jika telat membayar, akan ada denda harian. Jika gagal bayar dalam jangka lama, motor bisa ditarik oleh pihak leasing.

5. Apakah pinjaman ini resmi?
Ya, selama Anda mengajukan di lembaga pembiayaan atau bank yang terdaftar dan diawasi OJK.


Kesimpulan

Pinjaman pakai BPKB motor listrik menjadi solusi dana tunai cepat, aman, dan fleksibel. Dengan bunga bersaing serta proses yang relatif mudah, pemilik motor listrik bisa mendapatkan pinjaman tanpa kehilangan kendaraan. Pastikan hanya mengajukan ke lembaga resmi agar terhindar dari risiko penipuan.