Refinancing di FIF Finance (Tarik Dana Pakai BPKB yang Masih Kredit)

Update 16/08/25 · read 3 menit

Refinancing atau pinjaman tambahan dengan jaminan BPKB yang masih kredit sering jadi solusi bagi nasabah yang butuh dana cepat.

FIF Finance menyediakan fasilitas ini, di mana pemilik kendaraan bisa mengajukan pinjaman baru dengan tetap menggunakan BPKB yang sudah dijaminkan sebelumnya.

Skema ini biasanya disebut “top up pinjaman” atau “tarik dana lagi”. Namun, ada syarat, bunga, dan risiko yang harus dipahami agar tidak salah langkah.


Apa Itu Refinancing di FIF?

Refinancing di FIF adalah proses mengajukan pinjaman tambahan dengan jaminan BPKB kendaraan yang masih dalam masa cicilan. Jadi, nasabah tidak perlu menunggu kredit lunas dulu untuk bisa mendapatkan dana segar.

FIF akan mengevaluasi sisa cicilan, nilai kendaraan, dan riwayat pembayaran sebelum menyetujui refinancing.


Syarat Refinancing di FIF

Untuk bisa mengajukan, biasanya nasabah harus memenuhi syarat berikut:

  • Kredit sudah berjalan minimal 6 bulan

  • Riwayat pembayaran angsuran lancar, tidak menunggak

  • Kendaraan masih dalam kondisi baik dan sesuai dengan data kredit

  • Menyediakan dokumen:

    • KTP dan KK

    • STNK asli

    • Bukti pembayaran angsuran terakhir

    • Buku tabungan (untuk pencairan dana)

READ :  FIF Finance vs Bank: Mana yang Lebih Menguntungkan?

Proses Refinancing di FIF

  1. Datang ke kantor cabang FIF atau ajukan lewat marketing.

  2. Lengkapi dokumen persyaratan.

  3. FIF melakukan survey kendaraan dan analisis kemampuan bayar.

  4. Jika disetujui, kontrak baru refinancing dibuat.

  5. Dana cair ke rekening nasabah.


Keuntungan Refinancing di FIF

  • Dana cair cepat tanpa menunggu kredit lama selesai.

  • Proses mudah karena sudah terdaftar sebagai nasabah.

  • Bisa dapat plafon pinjaman lebih tinggi jika riwayat pembayaran bagus.

  • Cocok untuk kebutuhan darurat seperti biaya sekolah, kesehatan, atau modal usaha.


Risiko Refinancing di FIF

  • Total cicilan jadi lebih lama karena kontrak diperpanjang.

  • Bunga bertambah sehingga beban total pinjaman lebih besar.

  • Jika pembayaran macet, kendaraan berisiko ditarik.

  • Dana cair bisa lebih kecil dari harapan jika sisa cicilan masih banyak.


Perhitungan Contoh Refinancing

Misalnya:

  • Pinjaman awal: Rp15 juta

  • Cicilan sudah berjalan 12 bulan dari tenor 24 bulan

  • Sisa cicilan: Rp7,5 juta

  • Nilai kendaraan menurut FIF: Rp12 juta

Dana yang bisa cair dari refinancing = Rp12 juta – Rp7,5 juta = Rp4,5 juta (dikurangi biaya administrasi).


Testimoni Pengguna

Wahyu, 34 tahun (Bekasi)
“Refinancing di FIF membantu banget waktu butuh dana tambahan untuk usaha. Proses cepat asal cicilan lancar.”

Nanda, 28 tahun (Surabaya)
“Awalnya ragu, tapi ternyata praktis. Cuma harus siap bayar cicilan lebih lama.”


FAQ Refinancing di FIF

  1. Apakah refinancing bisa dilakukan untuk semua jenis kendaraan?
    Ya, motor dan mobil bisa, asalkan masih sesuai ketentuan FIF.

  2. Apakah harus menunggu cicilan hampir lunas dulu?
    Tidak, biasanya bisa setelah 6 bulan berjalan dengan catatan angsuran lancar.

  3. Berapa bunga refinancing di FIF?
    Bunga bervariasi tergantung tenor dan jenis kendaraan, biasanya mirip dengan pinjaman awal.

  4. Apakah bisa refinancing lebih dari sekali?
    Bisa, asalkan riwayat pembayaran bagus dan kendaraan masih layak.

  5. Apakah dana pasti cair sesuai nilai kendaraan?
    Tidak selalu. Nilai cair tergantung sisa cicilan dan hasil analisis FIF.

READ :  Dana Multiguna FIF dan Bagaimana Cara Mengajukannya?

Kesimpulan

Refinancing di FIF Finance bisa jadi solusi cepat untuk mendapatkan dana tambahan dengan jaminan BPKB yang masih kredit. Prosesnya relatif mudah, tapi tetap ada risiko berupa cicilan yang lebih panjang dan total bunga yang bertambah.

Kalau riwayat pembayaran bagus dan kebutuhan mendesak, refinancing bisa dipertimbangkan. Namun pastikan kemampuan bayar tetap aman agar tidak terjerat masalah finansial.