Kisah Nyata Korban Pinjol dan Pelajarannya

Published 14/08/25 · read 3 menit

Pinjaman online (pinjol) memang menawarkan kemudahan: cair cepat, tanpa jaminan, dan bisa dilakukan dari rumah. Namun di balik kecepatan itu, banyak orang terjebak dalam bunga tinggi, denda harian, hingga penagihan kasar.

Berikut adalah kisah nyata korban pinjol di Indonesia yang bisa menjadi pelajaran berharga bagi kita semua.


Kisah 1: “Gali Lubang Tutup Lubang” yang Berujung 20 Aplikasi Pinjol

Sumber: Laporan media & OJK 2023

Seorang karyawan berinisial D awalnya hanya meminjam Rp2 juta dari satu aplikasi pinjol legal. Karena tenor hanya 14 hari, ia kesulitan membayar tepat waktu. Akhirnya ia meminjam dari pinjol lain untuk melunasi yang pertama.

Dalam waktu 3 bulan, ia sudah memiliki utang di lebih dari 20 aplikasi—baik legal maupun ilegal—dengan total kewajiban mencapai Rp80 juta.
Pelajaran: Jangan menutupi pinjaman lama dengan pinjaman baru, apalagi dari sumber yang sama berisikonya. Siklus ini akan memperbesar beban bunga dan denda.

READ :  Pinjaman Online dan Dampaknya Kebiasaan Konsumtif Generasi Z

Kisah 2: Teror Telepon & Penyebaran Data Pribadi

Sumber: Pengaduan AFPI & berita viral 2022

M, seorang ibu rumah tangga, meminjam Rp1,5 juta dari pinjol ilegal. Setelah telat 3 hari, debt collector menghubungi semua kontak di ponselnya, termasuk guru sekolah anaknya. Mereka menyebarkan foto dan pesan yang mempermalukan dirinya.

Pelajaran: Pinjol ilegal biasanya meminta akses ke kontak dan galeri, lalu menyalahgunakannya. Selalu cek legalitas aplikasi di website OJK sebelum meminjam.


Kisah 3: Bunga yang “Tersembunyi” di Balik Potongan Awal

Sumber: Testimoni korban di media sosial

A, mahasiswa, mengajukan pinjaman Rp3 juta. Saat pencairan, yang masuk ke rekeningnya hanya Rp2,4 juta karena ada potongan biaya layanan, PPN, dan asuransi. Tapi saat jatuh tempo, ia tetap harus mengembalikan Rp3 juta + bunga 10%.

READ :  Syarat dan Cara Pinjaman Online untuk Ibu Rumah Tangga

Pelajaran: Jangan hanya melihat nominal pinjaman, tapi pahami juga biaya tambahan yang dikenakan. Hitung total kewajiban sebelum menyetujui kontrak.


Kisah 4: Terjebak di Pinjol Berkedok E-commerce

Sumber: Kasus viral 2021

R, seorang penjual online, ditawari pinjaman modal lewat aplikasi e-commerce. Karena prosesnya instan, ia tidak membaca syarat dan ketentuan dengan detail.

Ternyata bunga harian mencapai 0,8%, dan setelah telat bayar seminggu, total utang melonjak hampir dua kali lipat.
Pelajaran: Pinjol tidak selalu tampil sebagai “aplikasi pinjaman”. Banyak yang menyamar sebagai fitur paylater atau modal usaha di e-commerce.


Tips Menghindari Jeratan Pinjol

  1. Cek legalitas di daftar resmi OJK (update setiap bulan).

  2. Hindari pinjaman untuk konsumtif atau belanja tidak mendesak.

  3. Hitung total kewajiban (pokok + bunga + biaya layanan + pajak).

  4. Baca ulasan pengguna lain sebelum menginstal aplikasi.

  5. Gunakan alternatif aman seperti koperasi resmi, fintech syariah, atau program bantuan pemerintah.

READ :  Pinjaman Online Tidak ACC? Ini Alasan Pengajuan di TOLAK!

Penutup

Kisah-kisah di atas membuktikan bahwa kemudahan pinjaman online sering kali membawa risiko besar jika tidak digunakan dengan bijak. Peminjam harus cerdas, kritis, dan selalu memastikan hanya meminjam dari platform yang diawasi OJK.

Ingat, pinjaman adalah tanggung jawab, dan tidak ada utang yang benar-benar “mudah” dibayar jika kita tidak siap.