Pengacara Advokat (Lawyer) Pangkalan Bun

FullTime   Pangkalan Bun

18 Deadline 19/12/26

Tugas Kerja :

Memberikan bantuan hukum kepada klien, baik di dalam maupun di luar pengadilan. Ini mencakup berbagai aspek, termasuk memberikan konsultasi hukum, menjalankan kuasa, mewakili, mendampingi, membela, dan melakukan tindakan hukum lain untuk kepentingan hukum klien.

Kualifikasi :

Berusia minimal 25 tahun
Memiliki gelar sarjana hukum, mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), lulus Ujian Profesi Advokat, telah menjalani magang.

Berkas Lamaran :

Fotokopi ijasah pendidikan tinggi hukum yang telah dilegalisir.
Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Sertifikat Ujian Profesi Advokat (UPA)
Fotokopi KTPA Pimpinan Kantor Advokat/LBH.
Surat Keterangan Magang (dihitung 2 tahun setelah lulus sarjana yang berlatar belakang pendidikan tinggi hukum).
Surat Pernyataan tidak berstatus sebagai PNS, TNI, POLRI, dan atau pejabat negara .
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Gaji bulanan: N/A

Perusahaan: SSEK Law Firm

+ Melamar Kerja