Petugas PPSU Aceh Singkil

Full Time   Aceh Singkil

1 Deadline 31/05/25

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali membuka rekrutmen besar-besaran untuk posisi Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).

SYARAT :

Warga Negara Indonesia (WNI)
Pendidikan minimal SD atau sederajat
Usia 18–58 tahun (maksimal bisa diperpanjang hingga 60 tahun)
Mampu membaca dan menulis
Memiliki KTP DKI Jakarta (non-DKI tetap dipertimbangkan)
Surat keterangan sehat dari puskesmas
Surat pernyataan bebas dari praktik KKN
Tidak menjabat sebagai pengurus RT/RW, LMK, atau FKDM.

Gaji dan Fasilitas PPSU 2025

Bagi yang lolos seleksi, Pemprov DKI Jakarta memberikan gaji sebesar Rp5.396.791 per bulan sesuai UMP 2025. Selain itu, kamu juga akan mendapatkan:

BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan
Tunjangan Hari Raya (THR)
Perlengkapan kerja lengkap (seragam, sepatu, alat kebersihan, helm)
Akses bantuan pendidikan dan sembako murah
Insentif tambahan untuk pekerjaan dengan risiko tinggi.

Perusahaan: PPSU DKI

+ Lamar Kerja