Bekerja di Super Indo menjadi pilihan banyak orang karena peluang karier yang jelas dan fasilitas yang cukup lengkap. Namun, sebelum melamar, penting untuk memahami sistem kontrak kerja yang berlaku.
Super Indo, seperti perusahaan ritel modern lainnya, menerapkan kontrak kerja yang sesuai dengan aturan ketenagakerjaan di Indonesia.
Daftar ISI
- 1 1. Masa Probation (Percobaan)
- 2 2. Kontrak Kerja PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu)
- 3 3. Peluang Jadi Karyawan Tetap (PKWTT)
- 4 4. Sistem Kontrak untuk Level yang Berbeda
- 5 5. Hak & Kewajiban Karyawan Kontrak Super Indo
- 6 Pengalaman Nyata Karyawan Super Indo
- 7 FAQ: Kontrak Kerja di Super Indo
- 8 Kesimpulan
1. Masa Probation (Percobaan)
-
Semua karyawan baru biasanya melewati masa percobaan selama 3 bulan.
-
Pada masa ini, karyawan akan dinilai dari:
-
Disiplin waktu
-
Kemampuan mengikuti SOP
-
Kerja sama tim
-
Etika melayani pelanggan
-
-
Jika performa dinilai baik, kontrak kerja akan dilanjutkan.
2. Kontrak Kerja PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu)
-
Setelah probation, umumnya karyawan masuk ke sistem PKWT (kontrak).
-
Durasi kontrak biasanya 6 bulan hingga 1 tahun, bisa diperpanjang.
-
Selama masa kontrak, karyawan berhak mendapat:
-
Gaji sesuai UMR daerah
-
BPJS Kesehatan & Ketenagakerjaan
-
THR (Tunjangan Hari Raya)
-
Hak cuti sesuai ketentuan
-
3. Peluang Jadi Karyawan Tetap (PKWTT)
-
Jika kinerja konsisten bagus, karyawan kontrak bisa dipromosikan menjadi karyawan tetap (PKWTT).
-
Proses ini biasanya ditempuh setelah 2 tahun masa kerja, sesuai UU Ketenagakerjaan.
-
Karyawan tetap akan mendapat hak tambahan seperti:
-
Jaminan karier lebih terjamin.
-
Akses lebih banyak ke program pelatihan.
-
Peluang promosi lebih besar.
-
4. Sistem Kontrak untuk Level yang Berbeda
-
Crew/Kasir/Pramuniaga/Helper → biasanya mulai dari probation → kontrak (PKWT) → tetap.
-
Supervisor / Team Leader → bisa langsung kontrak jangka panjang, karena butuh pengalaman & tanggung jawab lebih.
-
Manajerial (Store Manager/Asisten Manager) → umumnya langsung PKWTT karena posisi strategis.
5. Hak & Kewajiban Karyawan Kontrak Super Indo
Hak Karyawan:
-
Gaji bulanan sesuai UMR.
-
Tunjangan (BPJS, THR, cuti).
-
Pelatihan & pembinaan.
Kewajiban Karyawan:
-
Mematuhi aturan perusahaan.
-
Menjalani sistem shift.
-
Menjaga etika & integritas.
Pengalaman Nyata Karyawan Super Indo
-
Wati, kasir (1 tahun):
“Awalnya saya probation 3 bulan, lalu lanjut kontrak 1 tahun. Kalau performa bagus, kontrak bisa langsung diperpanjang.” -
Bima, pramuniaga:
“Saya kerja 2 tahun kontrak. Setelah evaluasi, akhirnya diangkat jadi karyawan tetap. Kuncinya jangan sering absen dan selalu patuh aturan.” -
Dewi, supervisor:
“Untuk level supervisor, saya langsung PKWT 1 tahun. Tapi harus siap target dan tanggung jawab yang lebih besar.”
FAQ: Kontrak Kerja di Super Indo
1. Apakah semua karyawan Super Indo kontrak dulu?
Ya, hampir semua posisi entry level dimulai dari probation → kontrak. Kecuali posisi manajerial tertentu.
2. Berapa lama masa kontrak di Super Indo?
Umumnya 6 bulan – 1 tahun, bisa diperpanjang sesuai evaluasi.
3. Apakah ada peluang jadi karyawan tetap?
Ada. Biasanya setelah 2 tahun bekerja dengan kinerja baik.
4. Apakah karyawan kontrak mendapat THR & BPJS?
Ya, karyawan kontrak tetap mendapat hak BPJS, THR, dan cuti sesuai aturan.
5. Apa yang membuat kontrak tidak diperpanjang?
-
Sering terlambat atau absen.
-
Melanggar SOP atau aturan.
-
Tidak menunjukkan kinerja baik selama masa kontrak.
Kesimpulan
Sistem kontrak kerja di Super Indo cukup jelas: probation 3 bulan → kontrak (PKWT) 6–12 bulan → karyawan tetap (PKWTT) bila performa bagus.
Dengan disiplin, kerja keras, dan sikap profesional, peluang untuk menjadi karyawan tetap di Super Indo terbuka lebar, bahkan bisa melanjutkan karier ke level supervisor atau store manager.