Cari PJTKI Resmi untuk Kerja ke Jepang

Published 20/08/25 · Read 3 menit

Bekerja di Jepang jadi impian banyak orang Indonesia. Negara ini terkenal dengan gaji tinggi, teknologi maju, serta kebutuhan besar akan tenaga kerja asing, terutama di bidang pabrik, perawatan (careworker), perikanan, pertanian, hingga konstruksi.

Tapi ingat, kalau mau kerja ke Jepang, jangan asal daftar! Harus lewat PJTKI resmi atau sekarang disebut P3MI (Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia). Lewat jalur resmi, prosesmu lebih aman, legal, dan dilindungi hukum.


Kenapa Harus Lewat PJTKI Resmi?

  1. Terdaftar di Pemerintah – PJTKI resmi punya izin dari Kemnaker & BP2MI.

  2. Dilindungi Asuransi & Hukum – Semua TKI dijamin BPJS Ketenagakerjaan PMI.

  3. Ada Pelatihan Bahasa & Budaya Jepang – Dibekali training sebelum berangkat.

  4. Kontrak Kerja Jelas – Gaji, jam kerja, hak cuti, hingga jaminan kepulangan.

  5. Minim Risiko Penipuan – Hindari agen ilegal atau calo.


Syarat Umum Kerja ke Jepang Lewat PJTKI

  • Usia minimal 18–35 tahun (beberapa sektor butuh 21 tahun ke atas).

  • Ijazah minimal SMP/SMA (sesuai syarat job order).

  • SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian).

  • Surat keterangan sehat jasmani & rohani.

  • Paspor (dibantu oleh P3MI).

  • Surat izin keluarga (opsional, tergantung program).

READ :  Biaya Kerja Luar Negeri Lewat PJTKI / P3MI

Proses Daftar Kerja ke Jepang Lewat PJTKI

  1. Cari & Pilih PJTKI Resmi
    Cek di situs BP2MI (bp2mi.go.id) atau SISKOP2MI (siskop2mi.bp2mi.go.id) untuk memastikan legalitasnya.

  2. Pendaftaran & Seleksi
    Ikut tes administrasi, wawancara, dan seleksi kesehatan sesuai permintaan Jepang.

  3. Pelatihan & Pembekalan
    Training bahasa Jepang (N4/N3), budaya kerja, serta keterampilan sesuai bidang kerja.

  4. Pembuatan Dokumen
    Proses paspor, visa kerja, kontrak, asuransi, dan tiket keberangkatan.

  5. Berangkat Resmi
    Didampingi oleh pihak PJTKI hingga sampai di Jepang.


Contoh PJTKI Resmi Penyalur ke Jepang

Beberapa P3MI resmi yang dikenal menyalurkan tenaga kerja ke Jepang antara lain:

  • PT Os Selnajaya Indonesia – fokus program magang teknis & SSW (Specified Skilled Worker).

  • PT Japan Care Support Indonesia – spesialis caregiver & careworker ke Jepang.

  • PT Duta Wibawa Manda Putra – menyalurkan pekerja ke Jepang, Korea, Malaysia, hingga Eropa.

⚠️ Catatan: Selalu cek ulang legalitas perusahaan ini di SISKOP2MI, karena hanya P3MI berizin yang boleh menyalurkan PMI.


Tips Aman Daftar PJTKI ke Jepang

  • Jangan mudah percaya dengan calo atau iming-iming cepat berangkat.

  • Pastikan ada kontrak kerja resmi sebelum tanda tangan.

  • Simpan semua bukti pembayaran dan dokumen.

  • Gunakan jalur resmi, jangan nekat jalur ilegal.


Cara Cek PJTKI Resmi

  • Masuk ke website resmi BP2MI: bp2mi.go.id

  • Gunakan SISKOP2MI (siskop2mi.bp2mi.go.id) untuk mengecek legalitas P3MI.

  • Hubungi Disnaker/BP3MI terdekat di daerahmu.

READ :  Pengalaman Kerja Luar Negeri Lewat PJTKI: Cerita, Proses, dan Pelajaran

Kesimpulan

Kalau kamu serius mau kerja ke Jepang, pastikan hanya daftar lewat PJTKI resmi / P3MI terdaftar. Jalur resmi memang lebih panjang, tapi dijamin aman, ada pelatihan, asuransi, dan kepastian hukum.

Daripada tergiur jalur instan tapi ilegal, lebih baik sedikit sabar agar bisa bekerja di Jepang dengan tenang dan masa depan yang cerah.