Bekerja di luar negeri jadi impian banyak orang Indonesia. Selain karena gaji lebih tinggi, kerja di luar negeri juga bisa membuka pengalaman baru, memperluas wawasan, dan memberi peluang hidup lebih baik.
Namun, agar aman dan legal, jalurnya harus melalui P3MI (Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia) yang dulu dikenal dengan istilah PJTKI.
Lewat jalur resmi ini, pekerja migran terlindungi oleh undang-undang, punya kontrak kerja yang jelas, dan gajinya lebih terjamin.
Lalu, apa saja syarat kerja ke luar negeri lewat P3MI? Yuk kita bahas detailnya.
Table of Contents
Apa Itu P3MI?
P3MI adalah perusahaan yang memiliki izin resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk menyalurkan pekerja migran Indonesia ke luar negeri.
Bedanya dengan PJTKI?
-
PJTKI adalah istilah lama.
-
P3MI adalah istilah resmi yang berlaku sejak UU No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Jadi, kalau kamu dengar istilah PJTKI atau P3MI, sebenarnya sama-sama perusahaan resmi penyalur tenaga kerja ke luar negeri.
Syarat Umum Kerja ke Luar Negeri Lewat P3MI
Untuk bisa berangkat kerja ke luar negeri, calon TKI harus memenuhi syarat dasar berikut:
-
Usia: Minimal 18 tahun, maksimal 39 tahun (tergantung negara dan sektor kerja).
-
Pendidikan: Minimal lulusan SMP, meskipun rata-rata negara tujuan lebih suka SMA/SMK sederajat.
-
Sehat Jasmani & Rohani: Tidak buta warna, tidak memiliki penyakit menular, serta lulus tes kesehatan.
-
Dokumen Lengkap:
-
KTP & KK
-
Akta lahir
-
Ijazah terakhir
-
SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)
-
Paspor (jika belum punya, dibantu pengurusannya)
-
Buku tabungan atas nama pribadi
-
-
Tidak Sedang Hamil (untuk perempuan)
-
Tidak Pernah Bermasalah di Negara Tujuan (misalnya overstay atau deportasi).
-
Izin Keluarga (surat persetujuan dari orang tua/suami/istri jika masih berstatus tanggungan).
Syarat Tambahan (Tergantung Negara Tujuan)
Selain syarat umum di atas, ada syarat tambahan khusus tergantung negara tujuan:
1. Jepang
-
Bisa bahasa Jepang dasar (JLPT N5 atau lulus pelatihan).
-
Usia maksimal 35 tahun.
-
Lulus pelatihan teknis sesuai bidang (pabrik, caregiver, pertanian, konstruksi).
2. Korea Selatan
-
Lulus EPS-TOPIK (ujian bahasa Korea).
-
Usia maksimal 39 tahun.
-
Tidak pernah overstay atau bermasalah di Korea sebelumnya.
3. Taiwan
-
Bisa bahasa Mandarin dasar lebih diutamakan.
-
Banyak dibutuhkan perempuan (caregiver, pekerja rumah tangga).
-
Lulus pelatihan merawat lansia (untuk caregiver).
4. Timur Tengah (Arab Saudi, Qatar, UEA, Kuwait)
-
Usia 21–40 tahun.
-
Lebih banyak dibutuhkan pekerja rumah tangga, supir, atau perawat.
-
Siap dengan jam kerja panjang.
5. Eropa (Polandia, Jerman, Hungaria)
-
Usia maksimal 40 tahun.
-
Harus bisa bahasa Inggris/Jerman dasar.
-
Umumnya butuh pekerja industri, konstruksi, dan perawat.
Proses Kerja ke Luar Negeri Lewat P3MI
-
Pendaftaran ke P3MI Resmi
Calon pekerja mendaftar dengan membawa dokumen lengkap. -
Seleksi Administrasi dan Kesehatan
P3MI melakukan verifikasi dokumen dan tes kesehatan. -
Pelatihan Bahasa dan Skill
Calon pekerja wajib ikut pelatihan bahasa dan keterampilan sesuai bidang kerja. -
Tes/Interview Perusahaan Asing
Perusahaan di negara tujuan biasanya melakukan wawancara atau tes langsung. -
Kontrak Kerja
Jika lolos, pekerja menandatangani kontrak resmi dengan gaji, jam kerja, dan fasilitas jelas. -
Pengurusan Dokumen & Visa
P3MI membantu urusan paspor, visa kerja, asuransi, dan tiket pesawat. -
Pemberangkatan
Setelah semua beres, calon pekerja resmi diberangkatkan.
Kenapa Harus Lewat P3MI Resmi?
-
Aman & Legal: Terdaftar di Kemnaker.
-
Perlindungan Hukum: Dilindungi UU No. 18/2017.
-
Gaji Terjamin: Sesuai kontrak kerja.
-
Fasilitas Lengkap: Ada asuransi, tempat tinggal, dan pendampingan.
-
Risiko Lebih Kecil: Tidak rawan penipuan atau deportasi.
FAQ
1. Apakah bisa kerja ke luar negeri tanpa lewat P3MI?
Bisa, tapi sangat berisiko. Jalur ilegal tidak punya perlindungan hukum.
2. Berapa lama proses dari daftar sampai berangkat?
Rata-rata 6 bulan – 1 tahun, tergantung kesiapan bahasa dan dokumen.
3. Apakah semua biaya ditanggung calon pekerja?
Tidak selalu. Beberapa program (misalnya caregiver Jepang) biaya penempatan ditanggung perusahaan.
4. Apakah harus bisa bahasa negara tujuan?
Ya, minimal dasar. Misalnya Jepang (Nihongo), Korea (EPS-TOPIK), atau Inggris.
5. Apakah ada batasan usia kerja di luar negeri?
Ada. Umumnya 18–39 tahun, tapi tiap negara punya aturan sendiri.
Kesimpulan
Untuk bisa kerja ke luar negeri lewat jalur aman, syaratnya harus dipenuhi sesuai ketentuan P3MI resmi. Mulai dari usia, kesehatan, dokumen lengkap, hingga kemampuan bahasa. Jalur ini lebih aman dibanding lewat agen ilegal, karena ada perlindungan hukum, kontrak kerja jelas, dan gaji terjamin.
Kalau kamu berniat kerja ke luar negeri, pastikan hanya lewat P3MI yang terdaftar di Kemnaker dan BP2MI. Dengan begitu, prosesnya aman, hasilnya maksimal, dan kamu bisa pulang bawa pengalaman serta tabungan.