FIF Kredit Motor Bekas: Cara, Syarat, dan Simulasi Cicilan

Published 16/08/25 · read 3 menit

Membeli motor bekas bisa jadi pilihan cerdas bagi yang ingin kendaraan dengan harga lebih terjangkau. Namun, tidak semua orang bisa langsung membayar tunai.

Di sinilah FIF Group hadir dengan layanan kredit motor bekas. Prosesnya mirip dengan kredit motor baru, hanya saja ada beberapa syarat tambahan untuk memastikan kondisi motor dan legalitas dokumen.


Syarat Kredit Motor Bekas di FIF

Untuk mengajukan kredit motor bekas lewat FIF, calon konsumen harus menyiapkan:

  1. Fotokopi KTP (pemohon & pasangan jika sudah menikah).

  2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK).

  3. Bukti penghasilan (slip gaji / keterangan usaha).

  4. STNK dan BPKB motor bekas yang akan dikreditkan.

  5. Usia pemohon minimal 21 tahun atau sudah menikah.

  6. Motor bekas masih dalam kondisi layak pakai dan usia maksimal sesuai kebijakan FIF (biasanya tidak lebih dari 8 tahun).

READ :  Cara Pengajuan Kredit FIF Finance: Motor, Multiguna, dan Elektronik

Cara Pengajuan Kredit Motor Bekas di FIF

  1. Cari motor bekas di dealer rekanan atau melalui penjual pribadi.

  2. Ajukan kredit ke FIF dengan menyerahkan data diri dan dokumen motor.

  3. Survey & verifikasi – Pihak FIF akan melakukan pengecekan data dan kondisi motor.

  4. Persetujuan – Jika lolos, FIF akan menyalurkan pembiayaan.

  5. Bayar DP & ambil motor – Nasabah membayar uang muka sesuai kesepakatan.

  6. Bayar cicilan bulanan sesuai tenor yang dipilih.


Simulasi Cicilan Kredit Motor Bekas di FIF

Sebagai gambaran, berikut contoh simulasi kredit motor bekas melalui FIF (perkiraan, bisa berbeda sesuai daerah, DP, dan bunga):

  • Harga motor bekas: Rp 15.000.000

  • Uang muka: Rp 3.000.000

  • Pinjaman: Rp 12.000.000

Simulasi angsuran:

  • Tenor 12 bulan: sekitar Rp 1.150.000 / bulan

  • Tenor 24 bulan: sekitar Rp 650.000 / bulan

  • Tenor 36 bulan: sekitar Rp 480.000 / bulan

(Bunga flat rata-rata 1,8% – 2,5% per bulan, tergantung kebijakan FIF).


Kelebihan Kredit Motor Bekas di FIF

  • Proses cepat dan legalitas terjamin.

  • Bisa memilih motor sesuai budget.

  • Cicilan ringan dengan tenor fleksibel.

  • Jaringan dealer dan kantor FIF luas di seluruh Indonesia.

READ :  Angsuran FIF Motor Honda Terbaru 2025

Kekurangan Kredit Motor Bekas di FIF

  • Bunga cicilan bisa terasa lebih besar dibanding beli tunai.

  • Motor bekas berpotensi punya biaya perawatan tambahan.

  • Tidak semua motor bekas bisa dibiayai (tergantung umur & kondisi).


Testimoni Nasabah

  • “Saya kredit motor bekas Honda Vario lewat FIF, syaratnya gampang dan prosesnya cuma 2 hari. Cicilan cukup ringan sesuai kemampuan saya.” – Budi, 30 tahun, Jakarta.

  • “Enaknya lewat FIF itu aman, motor jelas legalitasnya. Tapi memang bunganya lumayan, jadi harus pinter pilih tenor.” – Rika, 28 tahun, Semarang.


FAQ Kredit Motor Bekas FIF

Apakah motor bekas dari penjual pribadi bisa dikreditkan lewat FIF?
Bisa, asal dokumen BPKB dan STNK lengkap serta sesuai syarat usia motor.

Apakah ada DP nol untuk motor bekas?
Biasanya tidak, minimal DP sekitar 20% dari harga motor.

Apakah bunga kredit motor bekas lebih besar dari motor baru?
Ya, umumnya bunga kredit motor bekas sedikit lebih tinggi karena nilai jaminan lebih kecil.

Apakah cicilan motor bekas bisa dilunasi lebih cepat?
Bisa, dengan mengajukan pelunasan dipercepat ke FIF, biasanya ada biaya penalti.

READ :  FIF Finance vs Bank: Mana yang Lebih Menguntungkan?

Kesimpulan

Kredit motor bekas lewat FIF bisa menjadi solusi praktis bagi yang ingin punya kendaraan dengan harga lebih terjangkau. Dengan syarat yang relatif mudah dan jaringan luas, FIF memberikan kemudahan dalam proses pembiayaan.

Namun, nasabah tetap perlu memperhatikan bunga, biaya perawatan motor, serta disiplin dalam membayar cicilan.