Banyak orang tahu bahwa OJK adalah pihak yang mengawasi pinjaman online (pinjol) di Indonesia. Namun, sedikit yang sadar kalau ada satu lembaga lain yang juga penting untuk dicek: AFPI atau Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia.
AFPI adalah wadah resmi bagi semua penyelenggara fintech lending yang sudah mengantongi izin OJK. Jadi, kalau sebuah aplikasi tidak ada di AFPI, kemungkinan besar statusnya juga tidak resmi.
Hubungan OJK dan AFPI
-
OJK โ Regulator resmi yang memberikan izin dan mengawasi fintech lending.
-
AFPI โ Asosiasi resmi yang menaungi perusahaan pinjol berizin OJK dan memastikan mereka mengikuti kode etik.
๐ Prinsipnya: Semua pinjol legal yang ada di OJK wajib menjadi anggota AFPI. Kalau tidak terdaftar di AFPI, artinya perusahaan tersebut tidak mematuhi aturan resmi.
Cara Cek Pinjol Legal Lewat AFPI
Langkahnya mudah dan bisa dilakukan dalam 1 menit:
-
Buka situs resmi AFPI: afpi.or.id
-
Klik menu โAnggota AFPIโ.
-
Gunakan kolom pencarian untuk mengetik nama aplikasi atau perusahaan.
-
Jika tidak ditemukan, kemungkinan besar pinjol tersebut ilegal.
Keuntungan Cek Lewat AFPI
-
Cepat & Praktis โ Database sudah disusun rapi dan selalu diperbarui.
-
Data Resmi โ Semua data berasal dari perusahaan anggota yang sudah diverifikasi OJK.
-
Transparansi Informasi โ Menampilkan nama perusahaan, merek aplikasi, dan status izin.
Ciri Pinjol Ilegal
Kalau sebuah pinjol tidak ada di daftar AFPI, biasanya mereka punya tanda-tanda seperti:
-
Tidak transparan soal bunga dan biaya.
-
Menagih dengan ancaman atau menyebar data pribadi.
-
Tidak memiliki alamat kantor jelas.
-
Menggunakan nama mirip pinjol resmi untuk menipu.
FAQ: Cek Pinjol Ilegal Lewat AFPI
Q: Apa itu AFPI?
A: AFPI adalah Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia, wadah resmi bagi semua pinjol legal yang sudah memiliki izin OJK.
Q: Kenapa harus cek pinjol lewat AFPI?
A: Karena semua pinjol legal wajib menjadi anggota AFPI. Jika tidak ada di daftar AFPI, besar kemungkinan pinjol tersebut ilegal.
Q: Bagaimana cara cek pinjol di AFPI?
A: Buka situs afpi.or.id
- Masuk ke menu โAnggota AFPIโย
- Cari nama aplikasi atau perusahaan pinjol di kolom pencarian.
Q: Apa bedanya cek di AFPI dan OJK?
A: Penjelasan
- OJK โ Memberikan izin dan mengawasi semua pinjol.
- AFPI โ Mengelola daftar anggota yang sudah terdaftar OJK, sekaligus memastikan mereka mengikuti kode etik.
Q: Apa tanda pinjol ilegal yang tidak ada di AFPI?
A: Min.4 tanda dibawah:
- Tidak transparan soal bunga dan biaya
- Menagih dengan ancaman atau menyebar data pribadi
- Tidak memiliki alamat kantor jelas
- Menggunakan nama mirip pinjol resmi
Q: Apa yang harus dilakukan jika menemukan pinjol ilegal?
A: Segara;
- Laporkan ke OJK melalui Call Center 157 atau WhatsApp 081-157-157-157
- Laporkan ke Satgas PASTI untuk pinjol ilegal
- Hindari mengirim data pribadi atau mengunduh aplikasinya
Q: Pinjol legal apa yang direkomendasikan?
A: Gunakan pinjol yang terdaftar di OJK dan AFPI seperti AdaKami โ aman, proses cepat, bunga transparan, dan bebas teror.