Cara Cek Legalitas “Pindar” Pinjaman Online di OJK

Published 14/08/25 · read 2 menit

SEOsatu – istilah pinjaman online atau pinjol resmi diganti menjadi Pindar (Pinjaman Daring) untuk menyebut layanan fintech lending yang legal dan berizin OJK.

Perubahan ini diinisiasi oleh AFPI (Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia) untuk membedakan layanan resmi dari pinjol ilegal yang meresahkan.

Meski namanya baru, risiko tetap sama jika Anda salah pilih layanan. Itulah sebabnya, mengecek legalitas Pindar di OJK adalah langkah wajib sebelum meminjam.


1. Mengapa Harus Cek Legalitas Pindar di OJK?

  • Aman secara hukum – Pindar legal diawasi OJK dan wajib mengikuti aturan.

  • Bunga & biaya sesuai regulasi – Maksimal bunga harian 0,4% (aturan AFPI).

  • Perlindungan data pribadi – Tidak boleh menyalahgunakan kontak, foto, atau lokasi pengguna.

  • Jalur pengaduan resmi – Ada mekanisme komplain jika terjadi masalah.

READ :  Pinjaman Online untuk Ibu Rumah Tangga (Belanja Harian)

Pindar ilegal (alias pinjol ilegal yang berganti nama) tidak memiliki perlindungan tersebut, sehingga risiko penipuan dan intimidasi sangat besar.


2. Cara Cek Legalitas Pindar di OJK

A. Lewat Website Resmi OJK

  1. Buka situs https://www.ojk.go.id.

  2. Ketik di kolom pencarian: “Daftar Pindar / Fintech Lending Terdaftar”.

  3. Unduh file PDF daftar terbaru (OJK update setiap bulan).

  4. Cari nama aplikasi atau perusahaan yang ingin dicek.

  5. Pastikan nama, izin usaha, dan alamat sesuai yang tercantum di OJK.


B. Lewat Kontak Resmi OJK

Cukup kirim nama aplikasi atau perusahaan, petugas OJK akan menginformasikan status legalitasnya.


C. Lewat Media Sosial OJK

OJK juga membagikan daftar Pindar legal melalui akun resmi:

READ :  Dampak Positif dan Negatif Menggunakan Pinjaman Online

3. Bedanya Pindar Legal dan Pindar Ilegal di Lapangan

Aspek Pindar Legal (OJK) Pindar Ilegal
Pengawasan Diawasi OJK & AFPI Tidak diawasi
Bunga Harian Maks 0,4% Bisa 1–4%
Penagihan Sesuai kode etik Kasar, ancaman, sebar data
Keamanan Data Terjamin Sering disalahgunakan
Jalur Pengaduan Ada Tidak ada

4. Tips Aman Menggunakan Pindar

  1. Selalu cek daftar resmi OJK sebelum mengunduh aplikasi.

  2. Hindari meminjam untuk kebutuhan konsumtif.

  3. Baca semua syarat & ketentuan, termasuk biaya layanan, PPN, dan asuransi.

  4. Hitung kemampuan bayar – jangan hanya melihat jumlah cair.

  5. Laporkan Pindar ilegal ke OJK atau Satgas Waspada Investasi.


Kesimpulan

Nama sudah berubah dari pinjol menjadi pindar, tapi risiko tetap ada jika kita tidak cermat. Mengecek legalitas di OJK adalah langkah pertama untuk memastikan Anda meminjam dari sumber yang aman dan terdaftar.

READ :  Bagaimana Pinjaman Online Menentukan Limit Pinjaman?

Ingat, nama baru bukan jaminan bebas masalah—hanya layanan yang diawasi OJK yang memiliki perlindungan hukum.