Cara Jual Mobil Bekas Sistem Kredit (Leasing) untuk Perorangan


Panduan jual mobil bekas sistem kredit Leasing, finance untuk perorangan alias bukan showroom, apa bisa ya?

Secara umum jual mobil bekas pribadi bukan showroom pasti minta cara bayar cash / tunai, Jawabannya jelas bisa kredit finance / bank, hanya saja si penjual gak mau direpotkan sama hal ini karena perlu waktu dan proses sampai uang Cair ke penjual mobil bekas.

Prosedur Pengurusan jual mobil bekas kredit, pihak pembeli yang mengurus kredit sampai cair.

Nantinya si penjual mobil bekas tetap akan mendapatkan uang Cash / Tunai dari pihak leasing / Finance, Hanya saja proses transaksi sedikit memakan waktu.

 

7 Langkah kredit mobil bekas perorangan

Caranya untuk mengajukan kredit leasing / bank ini mudah. Ikuti saja 7 langkah cara kredit mobil bekas

1. Pilih Mobil Bekas

Langkah pertama ya jelas sekali, pilih mobil bekas yang dijual oleh penjual perorangan (bukan showroom). Ketika pilihanmu sudah mantap, segera hubungi si penjual mobil dan katakan bahwa kamu akan membelinya secara kredit ? apakah boleh…

2. Pilih bank atau leasing

Ketika kamu sudah memilih mobil yang bakal kamu kredit, selanjutnya memilih bank leasing yang terpercaya dalam kredit kendaraan bermotor.

Dalam urusan memilih leasing mobil, pilih yang diawasi Otoritas Jasa Keuangan alias OJK, dan pastinya yang menawarkan bunga ringan.

Beberapa leasing seperti Adira Finance, BCA finance, Mandiri Finance, pilih tenor tenor cicilan, maka pihak leasing mobil bekas akan melakukan perhitungan secara otomatis.

3. Ajukan kredit

Ketika mobil dan leasingnya sudah ditentukan, langkah selanjutnya adalah mengajukan kesepakatan kredit di bank atau kantor leasing bersama penjual. Datang ke kantor cabang terdekat saja ya, jangan ke kantor pusatnya.

4. Syarat Dokumen Kredit

Penjual sebaiknya membawa mobil beserta surat-suratnya (STNK, BPKB Asli).

READ :  3 Mobil Bekas Keluarga Nyaman + Tidak Rewel

Sedangkan pembeli harus menyiapkan:

  • kartu tanda penduduk (KTP),
  • kartu keluarga (KK), Kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP),
  • foto kopi rekening tabungan,
  • slip gaji, rekening telepon, dan listrik.

5. Survey mobil

Persyaratan administrasi lengkap, maka pihak pemberi kredit (leasing) bakal melakukan survei terhadap mobil bekas yang akan di jual. Team Leasing bakal meninjau apakah mobil yang akan beli itu layak dikredit.

 6. Konfirmasi persetujuan kredit

Proses kredit mobil setelah survey yakni pihak bank atau leasing bakal memberitahu kepadamu soal persetujuan pengajuan kredit tersebut. Biasanya proses ini memakan waktu dua hari.

Bila pengajuan berjalan dengan lancar dan permintaanmu disetujui, mereka akan langsung menghubungimu via telepon. Kamu bakal diminta menandatangani dokumen tentang peraturan pembiayaan, jumlah cicilan, dan metode pembayaran.

7. Pembayaran ke Penjual Mobil

Usai menandatangani dokumen tersebut, maka bank atau leasing bakal mencairkan dana ke penjual mobil.

_Selesai.