Jasa Pengacara, Advokat, Hukum Profesional Jakarta

Lembaga bantuan hukum, pengacara atau Advokat / Law Firm Profesional di DKI Jakarta.

WAHYU & CO Law Firm adalah Kantor Hukum yang didedikasikan untuk melayani kebutuhan jasa hukum bagi para klien dengan tetap menjunjung tinggi etika dan profesionalisme serta tanggung jawab yang tinggi dalam pemberian Jasa Hukum kepada para klien.

 

Konsultan Hukum

Secara khusus Law Firm kami Konsultasi untuk bantuan atau Menangani Perceraian, Menagani perkara Pidana, Sebagai Konsultan Hukum Perusahaan, Membuat Perjanjian, Menangani Masalah Ketenagakerjaan.

 

Layanan Advokat

Berikut Layanan profesional untuk semua masalah hukum yang kami berikan:

  1. Pengacara khusus hukum keluarga,
  2. Pengacara hukum korporasi,
  3. Pengacara kontrak,
  4. Pengacara hukum kriminal,
  5. Hak pelanggan,
  6. Pengacara perceraian,
  7. Pengacara hak sipil,
  8. Layanan legal, Mediasi,
  9. Pengacara khusus properti,
  10. Pengacara imigrasi,
  11. Pengacara khusus hak kekayaan intelektual,
  12. Pengacara tenaga kerja,
  13. Persiapan dokumen resmi,
  14. Pengacara hak paten,
  15. Pengacara real estate,
  16. Pengacara hukum pailit,
  17. Interpretasi,
  18. Pengacara hukum internasional,
  19. Pengacara pajak, Dll.

 

Testimoni Client

Apa kata client yang telah menggunakan bantuan hukum medapatakan hasil review bintang 4.4:

  • Ririn D.
    • Menanggapi dengan baik – 24 Mei, 2019 
  • Lusiyana T.
    • pak wahyu baik, memberikan penjelasan – penjelasan atas masalah yang saya hadapi , terima kasih atas segala bantuan beliau, jika suatu saat saya membutuh kan pengacara , saya akan kontak beliau , terima kasih
      23 Januari, 2019 ∙ 
  • Damsiruddin S.
    • Good personality , patient , but I think he is more suitable as Coorporate Lawyer . I’m looking for a specialist in Transfer Pirce – 25 Oktober, 2018
  • More >>

 

Kontak Bantuan

WAHYU & CO Law Firm:

  • Kontak Telp: 082111691582
  • Chat Langsung:

Alamat:

Jl. Dakota 1.b No. 102, Kel. Kebon Kosong, Kec. Kemayoran, Jakarta Pusat, Jakarta, Indonesia

READ :  Biaya Jasa Pengacara, Advokat Konsultan Hukum Rp 4-10 juta