Review FIF Finance: Kekurangan dan kelebihan


Ulasan tentang leasing Federal International Finance (FIF) di Indonesia.

Setelah memahami apa itu Leasing, Sekarang kita membahas salah satu perusahannya yaitu PT. Federal International Finance (FIF) yang merupakan salah satu perusahaan leasing terbaik indonesia.

Federal International Finance (FIF) Merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pembiayaan sepeda motor merk honda,peminjaman dan pembiayaan mikro yang sahamnya dimiliki sepenuhnya oleh ASTRA.

 

Ulasan Informasi

  • Perdagangan, Jasa, dan Investasi
  • Pembiayaan
  • PT
  • BUMS
  • Nasional
  • Alamat : Jl. Tb. Simatupang Kav. 15
    Cilandak Barat Jakarta Selatan 12440
  • Astra International, Tbk
  • http://www.fifgroup.co.id

 

Pemegang saham

  1. PT. Astra Internasional.Tbk
  2. PT. Arya Kharisma

 

Layanan Utama

1. FIF Astra: Layanan pembiayaan motor.

2. Spektra: Layanan pembiayaan perabot rumah tangga, gadget dan elektronik.

3. Danastra: Layanan pembiayaan multiguna meliputi kesehatan, modal kerja,dan lainnya.

4. Amitra: Layanan pembiayaan haji akan dan umrah.

 

Kelebihan Leasing FIF

1. Dapat Dicicil

Perusahaan menerapkan cara pembayaran angsur/mencicil setiap bulannya hingga nilainya mencapai total harga yang dibeli, dan tentunya ditambah bunga dari perusahaan finansial tersebut.

2. Mudah dan Cepat

Persyaratan yang diperlukan cukup relatif sederhana seperti:

  • Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • STNK
  • Kartu Keluarga (KK)
  • BPKB kendaraan anda atau sertifikat rumah atau tanah (tergantung jaminan yang anda gunakan)
  • Slip Gaji

Bekerjasama dengan dealer, sehingga tidak perlu menunggu lama untuk mendapat persetujuan dalam membeli secara angsur.

3. Bunga Terjangkau

Suku bunga kecil dan sudah terdaftar suku bunga acuan Bank Indonesia (BI rate).

4. Waktu

Waktu pelunasan yang keputusannya diserahkan kepada anda sebagai pengaju kredit. Anda dapat memilih jangka waktu pembiayaan berdasarkan kesanggupan membayar nilai angsuran. Biasanya jangka waktu tersebut antara lain 12, 24, 36, 48 atau 60 bulan.

 

Kekurangan Leasing FIF

1. Denda

Memberikan denda kepada nasabah yang tidak membayar angsuran pada waktunya. Denda yang diberlakukan bersifat harian dan akan terus diakumulasikan sampai anda membayar angsuran berikut dendanya.

READ :  Apa itu ARA & ARB dalam Trading Saham

2. Penyitaan

Jika sudah lewat 2 bulan dari jatuh tempo tetapi anda tidak melakukan pembayaran cicilan secara terus menerus, maka anda akan dikenai status kredit macet dan pihak perusahaan pembiayaan dapat menyita

3. Penalti

Hukuman berupa pengenaan biaya karena pelanggaran suatu perjanjian, misalnya kelambatan pelunasan utang pokok atau pelanggaran ketentuan rasio kas.

 

Simpulan

Setelah memahami kekurangan dan kelebihan dari leasing FIF tersebut seharusnya kita bisa menarik kesimpulan dan berpikir kritis agar meminimalisir segala kerugian yang terjadi pada saat melakukan transaksi dengan perusahaan pembiayaan.