Pindar: Nama Baru Pinjol (Pinjaman Daring), Apa Bedanya?

Published 14/08/25 · read 2 menit

SEOsatu – Per Januari 2025, istilah pinjaman online atau pinjol resmi diganti menjadi Pindar (Pinjaman Daring) untuk menyebut layanan fintech lending yang legal dan berizin OJK.

Langkah ini digagas oleh AFPI (Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia) sebagai upaya edukasi dan menghapus citra negatif “pinjol” yang selama ini identik dengan bunga tinggi, penagihan kasar, dan praktik ilegal.

Tapi, apakah sekadar ganti nama sudah cukup? Mari kita bahas lebih dalam.


1. Apa Itu Pindar?

Pindar adalah singkatan dari Pinjaman Daring, istilah resmi untuk layanan pinjaman berbasis aplikasi atau website yang:

  • Terdaftar dan diawasi OJK

  • Beroperasi sesuai kode etik AFPI

  • Memberikan pinjaman dengan bunga dan tenor sesuai regulasi

Dengan istilah baru ini, OJK berharap masyarakat lebih mudah membedakan antara pinjaman online legal dan ilegal.


2. Mengapa Nama Pinjol Diganti Menjadi Pindar?

Alasan Resmi dari OJK & AFPI

  • Menghapus stigma negatif kata “pinjol” yang identik dengan penipuan dan jeratan utang.

  • Meningkatkan literasi keuangan, agar publik paham perbedaan layanan resmi dan abal-abal.

  • Mendorong penggunaan layanan legal, sehingga risiko penyalahgunaan data dan intimidasi bisa ditekan.

READ :  Review Fintech Pinjaman Online Terpercaya untuk Daerah Terpencil

3. Bedanya Pindar dan Pinjol Ilegal di Lapangan

Aspek Pindar (Legal, OJK) Pinjol Ilegal
Pengawasan Diawasi OJK & AFPI Tidak diawasi
Bunga Harian Maks 0,4% Bisa 1–4%
Penagihan Sesuai kode etik Kasar, ancaman, sebar data
Keamanan Data Wajib lindungi data Sering disalahgunakan
Jalur Pengaduan Ada (OJK/AFPI) Tidak ada

Fakta Lapangan:

  • Pindar memang lebih aman dari sisi hukum, tapi tetap punya bunga tinggi jika dibandingkan kredit bank.

  • Pinjol ilegal sering memotong dana di awal dan menagih secara brutal.


4. Kritik Terhadap Pergantian Nama

Sejumlah pakar menilai pergantian nama tidak akan efektif jika masalah mendasar tidak dibenahi, seperti:

  • Bunga yang masih tinggi

  • Tenor terlalu pendek

  • Edukasi keuangan masyarakat yang minim

  • Penagihan kasar oleh oknum debt collector

Menurut pakar sosiologi UGM, perubahan istilah ini hanya akan berhasil jika diiringi pembenahan sistem, bukan sekadar rebranding.


5. Tips Aman Memakai Pindar

  1. Cek legalitas di daftar resmi OJK (update bulanan).

  2. Hitung kemampuan bayar sebelum mengajukan pinjaman.

  3. Gunakan untuk kebutuhan produktif, bukan konsumtif.

  4. Baca syarat & ketentuan dengan teliti, termasuk biaya tambahan.

  5. Hindari gali lubang tutup lubang, jangan menutup pinjaman dengan pinjaman lain.

READ :  Tanpa Slip Gaji? Ini dia Pinjol Cepat Cair Resmi OJK

Kesimpulan

Nama boleh berubah dari pinjol menjadi pindar, tapi prinsip kehati-hatian tetap wajib dipegang.
Layanan legal memang lebih aman secara hukum, namun risiko finansial dan psikologis tetap ada jika digunakan tanpa perhitungan.

Edukasi keuangan dan kesadaran masyarakat akan jauh lebih menentukan dibanding sekadar ganti nama.