Pinjaman online (pinjol) kini menjadi solusi finansial populer di Indonesia, terutama di era digital saat ini. Namun, demi melindungi konsumen dan menjaga integritas industri fintech, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengupdate regulasi pinjol.
Di tahun 2025, sejumlah regulasi terbaru dikeluarkan OJK untuk memperketat pengawasan, meningkatkan transparansi, dan memberikan perlindungan maksimal kepada peminjam.
Apa Itu Pinjaman Online dan Peran OJK?
Pinjaman online adalah layanan kredit berbasis teknologi yang memudahkan masyarakat mengakses dana tanpa harus ke bank. OJK sebagai regulator bertugas memastikan semua penyelenggara pinjol beroperasi secara legal dan sesuai aturan agar terhindar dari praktik merugikan.
Regulasi Terbaru Pinjol dari OJK Tahun 2025
1. Peraturan OJK Nomor 30 Tahun 2024 (POJK 30/2024)
Peraturan ini menjadi acuan utama penyelenggara fintech lending. POJK 30/2024 mengatur:
-
Standar operasional pinjol yang legal
-
Kewajiban transparansi bunga dan biaya
-
Perlindungan data dan privasi konsumen
-
Tata cara penagihan yang etis dan profesional
2. Pelaporan Data Peminjam ke SLIK
Mulai 31 Juli 2025, semua pinjol legal wajib melaporkan data peminjam ke Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Ini membantu meningkatkan penilaian kelayakan kredit dan mencegah overlimit pinjaman.
3. Penurunan Bunga Maksimal Pinjaman Konsumtif
OJK menurunkan batas maksimal bunga pinjol menjadi 0,2% per hari pada 2025 dengan target penurunan lagi ke 0,1% pada 2026. Kebijakan ini membuat beban bunga lebih ringan bagi konsumen.
4. Pembatasan Maksimal Aplikasi Pinjaman Aktif
Debitur hanya diperbolehkan mengakses maksimal 3 aplikasi pinjaman online aktif sekaligus. Tujuannya untuk menghindari risiko utang menumpuk.
5. Aturan Ketat untuk Debt Collector
Debt collector hanya boleh melakukan penagihan antara jam 08.00 sampai 20.00, wajib mengenakan kartu identitas resmi, dan dilarang menggunakan cara kasar atau intimidasi.
Daftar Pinjol Legal Terbaru di Indonesia 2025
OJK mencatat ada 96 penyelenggara pinjaman online resmi di Indonesia, termasuk:
-
AdaKami
-
Kredit Pintar
-
JULO
-
Modalku
-
Amartha
-
Dompet Kilat
Daftar lengkap dapat dicek di website resmi OJK atau aplikasi OJK Mobile.
Tips Aman Menggunakan Pinjaman Online
-
Pastikan pinjol terdaftar dan diawasi OJK
-
Baca dan pahami syarat pinjaman, bunga, dan tenor sebelum mengajukan
-
Jangan meminjam melebihi kemampuan bayar
-
Bayar cicilan tepat waktu untuk hindari denda dan masalah kredit
-
Waspadai pinjol ilegal dengan ciri-ciri tidak terdaftar, proses instan tanpa verifikasi, dan penagihan agresif
Kesimpulan
Regulasi terbaru OJK pada tahun 2025 memperlihatkan upaya serius untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan konsumen pinjaman online di Indonesia. Dengan aturan yang lebih ketat dan transparansi, masyarakat dapat memanfaatkan pinjol dengan lebih bijak dan aman.
Kalau kamu butuh pinjaman online legal, bunga kompetitif, dan tenor fleksibel, kamu bisa cek rekomendasi seperti AdaKami yang sudah terdaftar resmi di OJK.