Gagal Bayar Pinjol: Resiko dan Apa yang Harus Dilakukan?

Masalah yang muncul jika nasabah “GALBAY” gagal bayar pinjol (pinjaman online), kamu dapat mengalami risiko seperti bunga dan denda, penagihan agresif dan intimidatif, serta kerusakan skor kredit.

4 Resiko Nasabah Pinjol Gagal Bayar (Galbay)

Ok, selengkapnya jika sengaja galbay gagal bayar atau tidak mau bayar pinjol adalah sebagai berikut;

Bunga dan Denda Pinjaman Semakin Tinggi

Ketika debitur terlambat membayar atau gagal membayar, bunga akan terus bertambah. Bukan hanya itu, pinjol juga akan memberlakukan denda keterlambatan yang bisa sangat tinggi.

Penagihan Agresif

Pihak pinjol bisa menghubungi kamu terus-menerus melalui telepon, pesan teks, atau media sosial, bahkan di waktu yang tidak tepat. Mereka juga bisa menghubungi teman, keluarga, atau rekan kerja.

Debt collector pinjol akan datang kerumah untuk menagih secara langsung!

Sebar Data Pribadi

Sistem pinjol memiliki akses, izin untuk mengakses data di ponselmu, seperti kontak, foto, dan lokasi. Jika nasabah gagal bayar, mereka bisa menggunakan data ini untuk menekan dan mengintimidasi (ancaman disebar) kamu agar kamu segera membayar tagihannya.

Baca Juga :  Pinjaman Online Tidak ACC? Ini Alasan Pengajuan di TOLAK!

Skor Kredit SLIK OJK Buruk (Kol 4)

Waspadai jika gagal bayar pinjaman online adalah buruknya skor kreditmu di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK). SLIK merupakan sistem yang mencatat riwayat kredit dan pembayaranmu, termasuk pinjaman dari pinjol.

Nasabah gagal bayar, informasi tersebut akan tercatat dalam SLIK dan dapat merusak skor kreditmu. Skor kredit yang buruk dapat membuatmu sulit mendapatkan pinjaman atau fasilitas keuangan lainnya di masa depan.

Solusi Apa yang Harus Dilakukan Jika Gagal Bayar Pinjol?

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah segera komunikasikan dengan pihak pinjol untuk mencari solusi yang terbaik, seperti “Pengahapusan bunga & denda keterlambatan“, Keringanan pembayaran atau perundingan lainnya.

Jika telah mendapatkan kesepakatan segera atur waktu mulai cicil sisa tunggakan sampai hutang lunas, bagaimanapun Hutang tetap harus dibayar TO!

Bagaimana Jika Pinjol Tidak Dibayar?

Dalam beberapa kasus, pinjol dapat mengambil langkah hukum untuk menagih utang, seperti mengajukan gugatan atau melaporkan ke lembaga penegak hukum. Namun, pinjol juga harus mengikuti prosedur yang diatur oleh hukum dan peraturan yang berlaku.